Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

13 Pasar di DKI Kantongi Sertifikat SNI. Siapa Saja?

Oleh: Fauzi Aziz, Pemerhati Masalah Sosial Ekonomi dan Industri

13 Pasar di DKI Kantongi Sertifikat SNI. Siapa Saja? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak 13 pasar yang dikelola oleh PD Pasar Jaya mendapatkan predikat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk 2017 ini. Tiga di antaranya merupakan pasar yang telah tersertifikasi sejak 2015 lalu.

Manajer Bidang Umum dan Humas PD Pasar Jaya, Muhamad Fahri mengatakan sertifikasi SNI sendiri merupakan bentuk penerapan pasar sesuai standar yang telah ditetapkan.

"Pasar yang mendapatkan sertifikasi sudah melewati 13 syarat teknis, meliputi aspek ruang dagang, aksesibilitas dan zonasi, penyediaan area parkir serta area bongkar muat barang," ujarnya, Jumat (3/3).

Pasar yang baru mendapatkan sertifikat SNI yakni Pasar Mayestik, Pasar Enjo, Pasar Baru, Pasar Gembrong, Pasar Ganefo, Pasar Glodok, Pasar Cikini Ampium, Pasar Pesanggrahan, Pasar Ciplak dan Pasar Koja Baru. Sementara tiga pasar yang telah mempertahankan predikatnya, Pasar Cibubur, Pasar Pondok Indah dan Pasar Manggis

"Tentu saja menjadi kebanggaan, di tengah pembenahan yang terus dilakukan agar seluruhnya bisa berstandar SNI," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: