Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengembang Perumahan Karawang Diminta Ikuti Prosedur Perizinan

Pengembang Perumahan Karawang Diminta Ikuti Prosedur Perizinan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Karawang -

Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Linkar meminta pengembang perumahan di Kabupaten Karawang, Jabar, memenuhi izin pembangunan perumahan sesuai dengan prosedur yang berlaku agar tidak berdampak negatif kepada konsumen.

"Setiap tahap perizinan harus dilakukan, agar nantinya tidak menimbulkan kerugian bagi konsumen," kata Ketua LPKSM Linkar Eddy Djunaedy di Karawang, Minggu (5/3/2017).

Ia mengatakan sesuai dengan laporan dan penelusuran yang dilakukan selama beberapa pekan terakhir, ada pembangunan perumahan yang justru menimbulkan masalah di lingkungan masyarakat setempat.

Hal tersebut umumnya berkaitan dengan fasilitas publik yang ada di sekitar perumahan seperti saluran air atau drainase.

Eddy menilai maraknya pembangunan perumahan di Karawang sebenarnya berdampak positif bagi perkembangan daerah. Tapi pembangunan perumahan itu harus berdampak positif pula kepada masyarakat setempat.

"Jangan sampai pembangunan perumahan justru berdampak negatif bagi masyarakat. Jadi sudah seharusnya pihak pengembang segera menyelesaikan persoalan seputar pembangunan fasilitasnya yang mendapat protes masyarakat," katanya.

Ia juga mendesak agar pemerintah daerah setempat yang berwenang mengeluarkan izin harus betul-betul mengkaji secara matang seputar rencana insfrastruktur, diimbangi perkembangan tata kota.

"Hal yang harus dicatat, jangan sampai permasalahan pembangunan itu merugikan konsumen yang nantinya menempati unit di perumahan itu," kata dia.

Ia menyampaikan hal tersebut karena selama ini banyak pengembang perumahan melalaikan kewajibannya, seperti tidak mematuhi rekomendasi teknis pemerintah yang dalam hal ini mengenai fasilitas umum dan fasilitas sosial. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: