Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

2021, Pemerintah Targetkan Indonesia Gunakan 'Ecoplastic'

2021, Pemerintah Targetkan Indonesia Gunakan 'Ecoplastic' Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menargetkan seluruh Indonesia menggunakan "ecoplastic" atau kantung plastik ramah lingkungan pada 2020 untuk mengurangi sampah kantung plastik yang sulit terurai.

"Kita akan terus mendorong peritel menggunakan plastik yang telah ber-SNI, kita sudah membuat rancangannya dan mudah-mudahan ada perubahan," kata Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan R. Sudirman di Jakarta, Senin (6/3/2017).

Dia mengatakan pemerintah akan melarang peritel modern menggunaan plastik yang tidak ramah lingkungan pada 2019 dan melarang penggunaan plastik tersebut di pasar tradisional pada 2021.

Pada awal Februari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah meluncurkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 7188.7:2016 Kriteria ekolabel Bagian 7: Kategori Produk Tas Belanja Plastik dan Bioplastik Mudah Terurai. SNI tersebut telah memasukkan bioplastik sebagai kategori kantung plastik mudah terurai.

Penggunaan kantung plastik mudah terurai tersebut, akan menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengurangi pajak kantong belanja plastik yang sedang diwacanakan pemerintah.

Data UNEP menyataka, setiap tahunnya sebanyak 0,5 hingga 1,3 juta ton sampah plastik masuk ke perairan Indonesia. Sampah tersebut tidak hanya berasal dari Indonesia, namun juga dari negara lain, seperti Asia Timur, atau negara-negara yang memiliki koneksi jalur laut dengan Indonesia, serta sungai.

Indonesia memiliki target untuk mengurangi 70 persen sampah yang ada wilayah perairan lautnya, di mana sekitar 14 sampah yang dihasilkan Indonesia adalah sampah plastik. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: