Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Akui di Sumsel Fintech Belum Berkembang

OJK Akui di Sumsel Fintech Belum Berkembang Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Palembang -

Salah satu industri keuangan nonbank Financial Technology (fintech) terbilang belum berkembang di Sumatera Selatan meski cikal bakalnya untuk penggunaan layanan jasa keuangan virtual itu telah terbentuk di masyarakat.

Kepala Kantor Regional 7 Otoritas Jasa Keuangan Sumatera Bagian Selatan Panca Hadi Suryatno di Palembang Selasa (7/3/2017) mengatakan belum berkembangnya fintech ini tak lepas dari budaya masyarakat di suatu kota.

"Fintech itu akan berkembang di lingkungan masyarakat yang terbiasa dengan penggunaan teknologi. Sementara Palembang sendiri bisa dikatakan belum menyeluruh, tapi sudah ada cikal bakalnya," kata dia.

Panca menerangkan salah satu indikator yang bisa menjadi penanda bahwa masyarakat Sumsel sebetulnya siap menggunakan jasa keuangan fintech adalah kehadiran aplikasi ojek dalam jaringan (online) di Palembang.

Menurutnya industri fintech ke depan semakin berkembang dan Sumsel bisa menjadi salah satu daerah ekspansi bagi pelaku industri tersebut.

"Namun untuk sekarang belum ada pelaku (perusahaan fintech) yang datang ke kantor regional untuk melaporkan buka kantor di sini, kebanyakan memang berkantor di Jakarta," katanya.

Ia menambahkan OJK juga belum menerima pengaduan maupun konsultasi dari masyarakat di Sumsel terkait kehadiran fintech.

Panca mengemukakan secara regulasi otoritas, industri fintech masih masuk dalam kategori industri keuangan nonbank (IKNB).

Sehingga untuk pengawasan keberadaan fintech di daerah masih berada di OJK pusat, berbeda dengan perbankan yang mana kantor regional OJK memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap kantor yang beroperasi di daerah.

Berdasarkan data OJK dan Bank Indonesia, terdapat 120 perusahaan keuangan digital yang beroperasi di Tanah Air.

Sekitar 56 persen perusahaan di antaranya bergerak di bidang pembayaran, kliring dan penyelesaian akhir transaksi. Sementara sisanya bergerak di bidang penyimpanan dana, pengumpulan modal dan penyediaan pasar. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: