Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketika UMKM Mulai Sadar Terhadap Amnesti Pajak (II)

Ketika UMKM Mulai Sadar Terhadap Amnesti Pajak (II) Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ia mengatakan khusus di Sidoarjo banyak pelaku UMKM yang disinyalir belum melaporkan pajaknya sehingga pihaknya mendorong kesadarannya untuk melaporkan kepada petugas pajak.

"Di Sidoarjo banyak industri UMKM yang bergerak di bidang sepatu dan juga kerupuk yang diharapkan pada periode kedua ini sudah melaporkan nilai pajak mereka," katanya.

Dikatakannya, beberapa fasilitas yang diberikan kepada pelaku UMKM dalam mengikuti amnesti pajak antara lain memberikan kemudahan berupa laporan hanya menggunakan tulisan tangan tanpa harus menggunakan perangkat lunak seperti program exel atau yang lainnya.

"Fasilitas kemudahan ini yang kami harapkan bisa membantu para wajib pajak, terutama untuk pelaku UMKM supaya bisa memberikan laporan pajak mereka pada periode kedua ini," katanya.

Sementara itu, Kanwil DJP Jawa Timur II selama periode pertama sudah ada sekitar 10 ribu WP mengikuti amnesti pajak dengan total tebusan senilai Rp1,34 triliun, yang terbagi dari laporan Badan UMKM mencapai Rp171 miliar, dan Objek Pajak senilai Rp1,1 triliun dan sisanya perorangan UMKM.

"Tujuan dari amnesti pajak ini adalah demi meningkatkan pertumbuhan nasional. Selain itu meningkatkan basis perpajakan nasional, yaitu aset yang disampaikan dalam permohonan pengampunan pajak dapat dimanfaatkan untuk perpajakan yang akan datang," katanya.

Meski demikian, kedua pejabat itu mengakui tidak ada target secara per wilayah dalam membidik para UMKM untuk mengikuti program amnesti pajak, sebab keberadaan target hanya ada pada pencapaian Dirjen Pajak pusat.

Namun demikian, total realisasi di seluruh wilayah Jatim kini sudah di atas potensi yang ditetapkan Dirjen Pajak pusat, yakni dari Rp11 trilun dan tercapai sementara Rp13,4 triliun per Desember 2016.

Rekonsiliasi Ekonomi Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya Jamhadi mengatakan hasil baik pada program amnesti pajak harus dikelola dengan cara baik pula agar bisa memperkuat ekonomi Indonesia.

"Program amnesti pajak ini merupakan momen rekonsiliasi ekonomi, dan diharapkan dapat digunakan untuk belanja dengan tepat. Jadi uanganya jangan untuk beli surat utang, ini bahaya," katanya.

Ia mengatakan sejumlah pengusaha yang berbisnis di luar negeri awalnya khawatir dan takut, namun karena dorongan kesadaran cinta kepada bangsanya mereka mempunyai harapan agar dananya bisa bermanfaat.

"Beberapa pengusaha yang juga berbisnis di luar negeri saat ini sedang mengalami tekanan yang luar biasa sehingga diharapkan Indonesia mampu membantu mereka dengan memanfaatkan dana repatriasi yang masuk," tambahnya.

Ia berharap salah satu pemanfaatan yang tepat bagi dana repatriasi adalah untuk pengembangan insfrastruktur dan angkutan barang sebab apabila ada koneksi angkutan barang otomatis ekonomi akan tumbuh.

"Dengan koneksi antardaerah yang bagus akan menekan biaya logistik, dan harga-harga di sejumlah daerah bisa menjadi murah, serta ekonomi juga akan tumbuh," ucapnya. (Ant/A Malik Ibrahim)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: