Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rp11 Triliun Dana Tax Amnesty 2016 Masih Mengendap di BCA

Rp11 Triliun Dana Tax Amnesty 2016 Masih Mengendap di BCA Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekitar Rp11 triliun atau setara 19% dari total dana tax amnesty yang ditampung oleh PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) pada sepanjang tahun 2016 masih mengendap terutama dalam produk giro dan tabungan. Total dana dari program tax amnesty perseroan mencapai Rp58 triliun.

"Sekitar Rp11 triliun masih mengendap dan menambah perolehan DPK BCA, current account saving account (CASA) dalam produk giro dan tabungan," ujar Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja di Jakarta, Senin (13/3/2017).

Ia mengakui program pengampunan pajak yang berlangsung di semester II-2016 telah mendorong peningkatan posisi CASA di akhir tahun. Sekitar 77% total dana pihak ketiga BBCA yang sebesar Rp530,1 triliun dalam bentuk giro dan tabungan. Sisanya 23 persen dalam produk deposito.

Sepanjang tahun lalu, giro BBCA mencatat kenaikan 19,2% dari Rp115,7 triliun di 2015 menjadi Rp137,9 triliun di akhir 2016, sedangkan posisi dana tabungan naik 10,5% menjadi Rp270,3 triliun di 2016 dibanding tahun sebelumnya Rp244,6 triliun. Jahja menambahkan dana tax amnesty berdampak pula pada rasio kredit terhadap pendanaan (loan to funding ratio/LFR) yang tercatat 77,1%.

"Logikanya memang karena kreditnya sedikit meningkat dibanding dana, LFR pasti berdampak. Tapi sebenarnya buat kami, LFR bukan sesuatu yang ditarget harus mencapai minimum," tuturnya.

Sementara, perolehan dana tax amnesty di sepanjang Januari-Februari 2017 dinyatakan belum terlalu signifikan jumlahnya.

"Kemungkinan besar mendekati akhir Maret ada gejolak tambahan yang belum masuk tax amnesty atau tambahan tax amnesty," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: