Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akhir Semester I, Pertamina Serahkan Revisi Blok 'ONWJ'

Akhir Semester I, Pertamina Serahkan Revisi Blok 'ONWJ' Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pertamina Hulu Energi (PHE) akan menyerahkan proposal hasil revisi bagi hasil (split) terkait dengan blok "Offshore North West Java" (ONWJ) kepada pemerintah paling lambat pada akhir semester I 2017 (Juni).

"Hal ini dimaksudkan untuk memastikan keekonomisan bagi hasil agar sesuai dengan skema yang ada yaitu 'Gross Split'. Keekonomian dimaksudkan untuk menyamakan bagi hasil produksi (PSC) masih sama dengan skema 'PSC cost recovery'," kata Direktur Utama Pertamina Hulu Energi Gunung Sardjono Hadi di Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Dalam diskusi bersama media di Kantor Pertamina, Jakarta, tersebut ia menjelaskan ada beberapa hitungan yang belum masuk dalam skema bagi hasil sebelumnya. Lebih lanjut, ia mengatakan jika hitungan tersebut bisa menambah bagi hasil untuk PHE dalam mengelola blok ONWJ.

"Angka tambahannya sedang disusun dan diproses untuk masuk dalam revisi, belum bisa disebutkan secara detail," ucapnya.

Beberapa hal yang masih dalam perhitungan antara lain, munculnya biaya operasional yang belum termasuk dalam hitungan bagian pemerintah atau biaya pemulihan sebesar 453 dolar AS. Selanjutnya adanya kewajiban hak partisipasi (Participating Interest) untuk pemerintah daerah sebesar 10 persen.

Selain itu, hal yang menjadi perhitungan kembali, ia mengatakan adanya biaya pajak atau beban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) setelah penggunaan skema bagi hasil produksi menjadi gross split.

"Tidak ada masalah dengan penerapan gross split di blok ONWJ, asalkan nilai ekonominya sama dengan PSC sebelumnya. Ini masih kami hitung kembali, dan akan kami ajukan kepada pemerintah, hal itu yang masuk dalam proposal revisi," tuturnya.

Selanjutnya, apabila revisi bagi hasil tersebut sudah disepakati oleh pemerintah, akan muncul kemudian amandemen PSC. Sebagai informasi, Blok ONWJ merupakan industri hulu migas yang pertama kali menerapkan skema PSC gross split. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: