Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov Maluku Anggarkan Rp3,2 Miliar Bangun PLTS di 20 Desa

Pemprov Maluku Anggarkan Rp3,2 Miliar Bangun PLTS di 20 Desa Kredit Foto: Runni Lubis
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tahun ini Pemerintah Provinsi Maluku telah menganggarkan Rp3.2 miliar dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di 20 desa yang tersebar di kawasan perbatasan dan terluar.

"Ini upaya Pemerintah Daerah Provinsi Maluku untuk terus melakukan berbagai upaya guna mengatasi persoalan listrik yang ada di Maluku mengingat sampai saat ini masih ada sejumlah desa yang belum teraliri listrik, terutama di kawasan perbatasan dan terluar seperti Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), dan Kabupaten Kepulauan Aru," ujar Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Martha Nanlohy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Martha Nanlohy mengatakan bahwa di 20 desa tersebut akan diprioritaskan untuk rumah ibadah dalam hal ini gereja, masjid, dan rumah masyarakat yang benar-benar sangat membutuhkan.

Sementara melalui anggaran pendapatan belanja negara (APBN), menurut Nanlohy, pemerintah pusat telah menganggarkan bantuan untuk 12 desa di Maluku yang termasuk dalam program pemerintah pusat terkait 2.500 desa di Indonesia yang akan teraliri listrik. Ke-12 desa tersebut tersebar di Kabupaten SBB, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), dan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Terlepas dari hal tersebut, dia ia mengatakan ada Camat Toyando Kota Tual yang datang untuk meminta bantuan melistrik enam desa yang ada di Kecamatan Toyando mengingat dari delapan desa yang ada baru dua desa yang teraliri listrik.

Lantaran itu, Nanlohy berharap ada bantuan dari Gubernur Maluku Said Assagaff untuk menganggarkannya dalam APBD-Perubahan sehingga persoalan kelistrikan di Kecamatan Toyando bisa diselesaikan.

Menanggapi permintaan tersebut, Gubernur mengungkapkan untuk APBD-P biasanya diperuntukan untuk anggaran di seketariat dan DPRD.

"Jangan minta-minta di perubahan karena tidak ada uang. Kalau ada pasti diberikan. Minta sama kementerian dulu. Pasti dibantu Pak Jonan (Menteri ESDM). Beliau sangat memberikan perhatian kepada kita dan saya yakin bisa dibantu," pungkas?Assagaff.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: