Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jamkes Watch Sebut RS Masih Terkendala Tarif BPJS

Jamkes Watch Sebut RS Masih Terkendala Tarif BPJS Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Jenderal Jamkes Watch Sabda Pranawa Djati mendesak pemerintah agar merevisi tarif Indonesia Case Base Groups (INA CBGs) yang diberlakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena tarif kini menjadi kendala rumah sakit memberikan pelayanan.

"Tarif saat ini masih menjadi kendala bagi rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan karena banyak ketidaksesuaian dengan biaya yang sebenarnya dikeluarkan," kata Sabda di Jakarta, Jumat (17/3/2017).

Karena itu, Sabda mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, untuk segera merumuskan kembali tarif INA CBGs bersama para pemangku kepentingan yang berkaitan dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Tarif INA CBGs jangan lagi menjadi kendala bagi rumah sakit dalam melayani peserta JKN sehingga mereka memperoleh haknya untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak," tuturnya.

Sabda mencontohkan kejadian yang dialami salah satu pasien BPJS Kesehatan yang diadvokasi relawan Jamkes Watch. Saat itu, peserta BPJS Kesehatan asal Bekasi Tutun Santoso dirawat di Rumah Sakit Haji.

Karyawan sebuah badan usaha milik negara yang menjadi peserta BPJS Kesehatan kelanjutan dari PT Askes melalui istrinya yang seorang pegawai negeri sipil itu didiagnosis jantung bocor, paru-paru flek, oksigen berkurang dan syaraf otak terganggu.

Pasien sempat dirawat di ruang perawatan intensif Rumah Sakit Haji selama dua hari, hingga dokter merekomendasikan untuk dirawat di ruang perawatan biasa karena kondisinya sudah stabil. Namun, kondisinya kemudian kembali memburuk.

Relawan Jamkes Watch yang mengadvokasi sempat bertanya dengan pihak rumah sakit dan mereka menyangkal bahwa pasien hanya dirawat di ruang perawatan intensif selama dua hari karena merupakan pasien BPJS Kesehatan.

"Namun, salah satu orang dari rumah sakit menyatakan bahwa perawatan di ruang intensif seberat apa pun penyakitnya, BPJS Kesehayan hanya akan membayar rumah sakit Rp3 juta," katanya. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: