Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kadin Minta Bekraf Kaji Tawaran Dana Hibah US$5,5 Juta dari Korsel

Kadin Minta Bekraf Kaji Tawaran Dana Hibah US$5,5 Juta  dari Korsel Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) tidak terburu-buru menerima tawaran dana hibah 5,5 juta dolar AS dari Korea Selatan untuk membangun Sistem Box Office Terintegrasi (IBOS).

"Bekraf tidak bisa menerapkan begitu saja. Harus dikaji dengan matang, harus ada feasibility study (studi kelayakan). Kalau memang tidak sesuai dan merugikan industri dalam negeri, tentu saja harus ditolak," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang UKM dan Industri Kreatif, Erik Hidayat dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (19/3/2017).

Seperti disampaikan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf, dengan adanya sistem tersebut maka industri bioskop wajib membuka semua data secara terbuka. Di antaranya, data mengenai jadwal penayangan film, hingga jumlah penonton per judul film.

Itulah sebabnya, lanjut Erik, kajian tersebut sangat penting. Di antaranya, untuk mengetahui apakah sistem tersebut bisa diterapkan di Indonesia atau tidak.

Selayaknya sistem maka harus bisa membuat semua kalangan merasa nyaman. Kalau ada pihak-pihak yang menolak, maka sebaiknya pemerintah pun menolak sistem tersebut.

Selain itu, penerapan IBOS yang hanya dilakukan di Korea Selatan pun, harus menjadi pertimbangan.

"Saya sudah melakukan riset tentang IBOS, ternyata hanya Korea Selatan yang menerapkan. AS tidak, Singapura juga tidak. Kalau hanya Korea Selatan, sedangkan negara-negara maju di bidang perfilman tidak menerapkan IBOS, untuk apa Indonesia menerapkan," kata pemilik nama lengkap Ariful Yaqin Hidayat ini.

Begitu pula dengan urgensi transparansi data melalui IBOS. Menurut Erik, selama ini bioskop sudah memberikan berbagai data kepada menteri terkait sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Begitu pula dengan pelaporan pajak, pihak bioskop pasti sudah melakukan sesuai dengan sistem yang ada.

Sebagai produser film, Erik mengaku bahwa dirinya terkadang mengecek kesesuaian data antara yang disampaikan industri bioskop dan kondisi di lapangan. Hasilnya memang sangat sesuai, tidak ada angka yang berbeda.

"Jadi memang tidak ada yang ditutup-tutupi oleh pihak bioskop. Mereka sudah melaporkan sesuai aturan. Kalau semua data diberikan kepada pihak asing, saya juga ngeri, karena bisa jadi ada data yang tidak seharusnya diberikan," lanjut Erik.

Sebelumnya Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djony Syafruddin sudah menyampaikan penolakan rencana dana hibah IBOS tersebut.

"Kami sudah melakukan penolakan kepada menteri. Bahkan, asosiasi produser juga menolak," kata Djony. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: