Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkop Tegaskan Pelaku UMKM Perlu Lakukan Restrukturisasi Usaha

Kemenkop Tegaskan Pelaku UMKM Perlu Lakukan Restrukturisasi Usaha Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Yogyakarta -

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak terlepas dari pengaruh dan perubahan ekonomi. Untuk menghadapi fluktuasi usaha, UMKM harus mengelola usaha untuk meraih daya saing dan efisiensi usaha.

Pada tataran UMKM yang memiliki permasalahan dan tidak lagi menjamin daya saing dan efisiensi usahanya diperlukan langkah-langkah perbaikan yaitu penataan kembali sistem, strategi, dan manajemen bisnis yang dikenal dengan restrukturisasi usaha.

Hal itu mengemuka dalam Sosialisasi Restrukturisasi Usaha bagi UMKM yang disampaikan Asisten Deputi Pemetaan Kondisi dan Peluang Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Wardoyo dan Kepala Bidang UMKM, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Yogyakarta Agus Mulyono di Yogyakarta, akhir pekan lalu.

Sosialisasi tersebut disampaikan dengan tujuan dapat memberikan pemahaman kepada para konsultan pendamping PLUT-KUMKM dan para pendamping lainnya yaitu inkubator bisnis, ABDSI, dan KKMB, yang melakukan pembinaan terhadap UMKM, serta para pelaku UMKM.

"Apabila berbicara tentang restrukturisasi usaha, mungkin terpikir oleh kita adalah usaha yang sudah menurun atau yang akan mengalami kebangkrutan. Tapi, sebenarnya restrukturisasi usaha tidak hanya dilakukan oleh UMKM yang mengalami penurunan usaha, tetapi merupakan upaya yang dilakukan secara terus-menerus agar UMKM dapat bersaing dan berkompetisi," tegas Wardoyo.

Wardoyo mengimbau hal-hal yang disampaikan kepada pelaku UMKM dan pendamping untuk selalu melakukan evaluasi kinerja dari semua lini sehingga bisa bersaing di pasar global dengan memanfaatkan perkembangan teknologi saat ini sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam berusaha.

Agus Mulyono menjelaskan bahwa selama ini belum ada SOP atau skema baku tentang bagaimana cara merestrukturisasi usaha agar dapat berkembang dan berdaya saing.

"Restrukturisasi usaha sebenarnya tidak hanya dilakukan oleh UMKM yang terkena bencana, tetapi juga UMKM lain yang memiliki permasalahan baik internal maupun eksternal," kata Agus.

Harapanya, sosialisasi ini dapat ditindaklanjuti secara berkesinambungan dan berkelanjutan. SOP dan skema yang telah dibuat agar dapat menjadi pedoman dan direalisasikan. Kehadiran pendamping sebagai agen perubahan yang nantinya akan melakukan pembinaan terhadap UMKM sesuai dengan SOP yang telah dibuat.

Kemenkop UKM juga menyampaikan ada early warning system (EWS) yang dirancang untuk mendeteksi dan menangkap permasalahan yang dihadapi oleh UMKM untuk mempermudah proses pendampingan usaha UMKM. Aplikasi EWS dapat diakses melalui ewskukm.com.

Data yang diinput ke dalam aplikasi EWS adalah data kondisi sebenarnya yang dimiliki oleh UMKM agar kesehatan usahanya dapat dinilai sesuai dengan kondisi sesungguhnya dan dapat dicarikan solusi yang tepat. Rencananya, sistem EWS akan dikembangkan dalam bentuk aplikasi agar lebih user friendly.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: