Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Optimalkan Penyelenggaraan Kliring Obligasi Negara

BI Optimalkan Penyelenggaraan Kliring Obligasi Negara Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) berkomitmen untuk mengoptimalkan penyelenggaraan kliring Obligasi Negara, untuk mendukung pengembangan pasar Obligasi Negara. Salah satunya adalah dengan penunjukkan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) sebagai penyelenggara kliring atas transaksi Obligasi Negara di pasar sekunder, baik yang ditransaksikan melalui bursa maupun di luar bursa (over the counter).

Kerja sama ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas data transaksi pasar sekunder, mengingat? perdagangan Obligasi Negara di pasar sekunder mayoritas (hampir 100%) dilakukan over the counter. Kerja sama BI dan KPEI diwujudkan dalam perjanjian yang ditandatangani hari ini, Senin (20/3/2017) di Jakarta.

Hingga pertengahan Maret 2017, total kepemilikan (outstanding) Surat Berharga Negara (SBN), yaitu sebesar Rp1.895,68 Triliun. Sementara itu, total SBN yang ditransaksikan di pasar sekunder selama tahun 2016 tercatat sebesar Rp7.527 Triliun (mencapai 400% dari outstanding). Hal tersebutlah yang menyebabkan perluasan kerja sama penyelenggaraan kliring Obligasi Negara menjadi semakin penting.

Dalam sambutannya, Deputi Gubernur BI, Sugeng, menyampaikan bahwa penunjukkan KPEI merupakan bentuk upaya mendukung rencana Pemerintah untuk membuka alternatif perdagangan Obligasi Negara dalam rangka meningkatkan aktivitas, diversifikasi investor, efisiensi, dan transparansi perdagangan Obligasi Negara di pasar sekunder.

"Selain itu, penunjukkan tersebut merupakan dukungan BI terhadap rencana implementasi Electronic Trading Platform (ETP) untuk transaksi SBN di luar bursa, yang pada akhirnya diharapkan dapat mendukung pengembangan pasar surat utang di Indonesia, sehingga menjadi semakin maju dan berkembang," ujar Sugeng.

Selain itu, dia juga menekankan agar penyelenggaraan kliring transaksi Obligasi Negara Ritel di luar bursa yang terorganisir di pasar sekunder dilakukan secara seksama.

"Hal tersebut penting dilakukan agar terbentuk informasi harga kepada investor, menjadikan mekanisme pembentukan harga lebih transparan, serta meningkatkan efisiensi dan likuiditas di pasar yang mencerminkan kondisi pasar surat utang yang efisien," paparnya.

Dengan demikian, penunjukkan KPEI sebagai penyelenggara kliring atas transaksi Obligasi Negara di pasar sekunder melalui bursa dan ETP merupakan suatu pencapaian penting dan diharapkan dapat mendukung pengembangan pasar surat utang di Indonesia untuk menjadi semakin maju dan berkembang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Dewi Ispurwanti

Advertisement

Bagikan Artikel: