Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Marah Dengar Kasus E-KTP, Ini Penjelasan Mendagri

Jokowi Marah Dengar Kasus E-KTP, Ini Penjelasan Mendagri Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan kemarahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi perihal kasus dugaan korupsi tender proyek kartu tanda penduduk elektronik alias E-KTP merupakan hal yang wajar. Terlebih, anggaran proyek tersebut sangat besar mencapai Rp6 triliun. Presiden Jokowi marah setelah mengetahui adanya mark-up alias penggelembungan anggaran yang gila-gilaan.

"Maksudnya beliau (Presiden Jokowi) kalau Rp6 triliun itu bisa dikerjakan dengan baik, ya tidak sampai ada kejadian perekaman gagal dan kurang. Itu saja. Wajarlah (Presiden Jokowi marah) di mana pejabat atau bawahannya hampir seratusan lebih, baik pusat dan daerah harus pulang balik-balik sembilan jam diperiksa oleh KPK," kata Tjahjo seusai Musrembang Sulsel di Hotel Clarion, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Senin (20/3/2017).

Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat marah setelah mendengar adanya mark-up anggaran pengadaan blanko E-KTP yang gila-gilaan. Blanko E-KTP per lembar yang harganya hanya Rp4.700 dinaikkan menjadi Rp16.000 ribu.

Korupsi atas tender proyek E-KTP itu juga berimbas pada tertundanya pengadaan blanko yang semestinya dilakukan sejak 2016, tapi baru diagendakan kembali pada 2017. Untuk ke depan, nilai tender blanko E-KTP masih di bawah Rp10.000.

Mendagri menegaskan atas penanganan kasus korupsi E-KTP di tahap awal tersebut, pihaknya akan lebih berhati-hati. Kemendagri melibatkan seluruh pihak terkait pengadaan dan pengawasan proyek yang menelan anggaran besar tersebut. Rencana lelang dan pelaksanaan tender proyek E-KTP, Tjahjo menyebut sudah dilaporkannya kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Presiden Jokowi.

Tjahjo menerangkan untuk saat ini tercatat sudah 96 persen warga Indonesia yang melakukan perekaman data E-KTP. Tersisa 4,5 juta penduduk yang belum mengantongi E-KTP. Sebanyak 3,2 juta di antaranya belum memiliki E-KTP bukan hanya karena masalah kekosongan blanko, tapi juga datanya bermasalah lantaran ditengarai tidak tunggal. Untuk permasalahan blanko, Mendagri menyebut segera teratasi mengingat April mendatang akan dilakukan teken kontrak tender proyek E-KTP.

Mendagri menargetkan tiap tahunnya untuk mencetak setidaknya tujuh juta blanko E-KTP. Perhitungannnya bukan hanya atas permintaan kekosongan blanko sekitar 4,5 juta, tapi juga untuk mengantisipasi adanya warga adanya pertambahan permintaan dari pelbagai faktor. Misalnya, warga yang sebelumnya masih lajang lalu menikah atau warga yang telah pindah alamat.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: