Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementan Klaim Harga Cabai Merah Turun

Kementan Klaim Harga Cabai Merah Turun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pertanian mencatat penurunan harga cabai rawit merah di sejumlah kabupaten dan pasar induk di Indonesia setelah sebelumnya menembus hingga Rp120 ribu per kilogram pada awal 2017.

Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Spudnik Sujono dalam jumpa pers di Jakarta, Senin?Jayapura, 20/3 (Antara) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Papua-Maluku Wansepta Nirwanda mengungkapkan bahwa pada pelaksanaan program amnesti pajak terdapat pengakuan harta yang berada di luar negeri yang nilainya mencapai Rp2,4 triliun.

"Ada pengungkapan harta di luar negeri yang nilainya mencapai Rp2,4 triliun," kata Nirwanda, di Jayapura, Senin, tanpa merinci wajib pajak yang memberi pengakuan harga di luar negeri senilai triliunan rupiah itu.

Namun, dipastikan wajib pajak tersebut terdiri dari beberapa orang dan berdomisili di wilayah Papua dan Maluku.

Pengakuan harta di luar negeri itu diungkapkan melalui surat pernyataan harta (SPH) yang berada di luar negeri.

Selain deklarasi harta dalam negeri, Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, juga mengatur deklarasi harta luar negeri yang tidak direpatriasi atau tidak dibawa ke Indonesia untuk diinvestasikan di dalam negeri.

Pejabat Kanwil DJP Papua-Maluku menyambut baik pengakuan harta luar negeri itu, dan tentunya akan ditindaklanjuti agar kelak dapat diinvestasikan di Indonesia.

"Itu menunjukan bahwa para wajib pajak masih melihat Indonesia sebagai tempat berinvestasi yang menjanjikan (sehingga memberi pengakuan harta di luar negeri untuk direpatriasi ke dalam negeri)," ujarnya.

Sedangkan untuk total realisasi tebusan program amnesti pajak sejak periode I hingga 20 Maret 2017 mencapai Rp598 miliar.

"Total dari tebusan Rp598 miliar, angka itu dari jumlah deklarasi yang total nilainya Rp29 triliun," kata Nirwanda.

Rincian dari penerimaan tersebut diantaranya berasal dari KPP Pratama Ambon Rp199 miliar, KPP Pratama Sorong Rp104 miliar, KPP Pratama Jayapura Rp 154 miliar, KPP Pratama Timika Rp 26 miliar, KPP Pratama Biak Rp 41 miliar, KPP Pratama Manokwari Rp27 miliar, dan KPP Pratama Merauke Rp44 miliar.

"Khusus Periode Ketiga, yakni sejak Januari hingga 20 Maret 2017 penenmaan program Amnesti Pajak Kanwil DJP Papua Maluku sebesar Rp30 miliar," ujarnya.

, mengatakan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, misalnya, harga cabai rawit merah turun Rp19 ribu/kg dari Rp90 ribu/kg pada 12 Maret menjadi Rp71 ribu/kg pada 19 Maret 2017.

Untuk cabai merah keriting turun sekitar Rp6 ribu/kg dari harga Rp23 ribu/kg di pasar yang sama. Sedangkan cabai merah besar turun Rp2 ribu/kg dari Rp22 ribu/kg dan cabai rawit hijau turun Rp3 ribu/kg dari Rp33 ribu/kg.

Spudnik menjelaskan penurunan harga terjadi lantaran pasokan cabai mulai dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Pada Maret, Kementan memperkirakan dapat memenuhi kebutuhan 68.472 ton cabai rawit karena ketersediaan mencapai 75.465 ton.

"Ada hukum 'supply demand', tapi tata niaga juga menentukan. Jadi semua itu jadi faktor eksternal. Ada juga yang mempengaruhi langsung seperti iklim," tuturnya.

Belum lagi, lanjut Spudnik, gerakan tanam cabai juga terus dilakukan baik melalui tanggung jawab sosial perusahaan maupun melalui gerakan tanam cabai di pekarangan rumah.

"Dengan iklim yang mulai kondusif, para pengepul besar yang mematikan dengan harga tinggi juga sekarang mulai dikoreksi. Kami akan jaga dan kawal ini," ucapnya.

Untuk cabai rawit merah, penurunan harga terbesar terjadi di Kota Mataram sebesar Rp45 ribu/kg dari sebelumnya sebesar Rp95 ribu/kg pada 12 Maret menjadi Rp50 ribu/kg pada 19 Maret.

Ada pun harga terendah cabai rawit merah terjadi di Blitar dan Kediri sebesar Rp35 ribu/kg per 20 Maret 2017.

Untuk cabai merah besar, penurunan harga tertinggi terjadi di Probolinggo dari Rp16 ribu/kg pada 12 Maret lalu menjadi Rp12 ribu/kg pada 19 Maret lalu.

Harga cabai merah keriting turun paling banyak di Malang dari Rp27 ribu/kg menjadi Rp18,5 ribu/kg. Sedangkan cabai rawit hijau turun hingga Rp16 ribu/kg di Tegal dari Rp46 ribu/kg pada 12 Maret lalu menjadi Rp30 ribu/kg pada 19 Maret lalu. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: