Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BTN: Pemalsuan Bilyet Deposito Sudah Ditangani Kejaksaan

BTN: Pemalsuan Bilyet Deposito Sudah Ditangani Kejaksaan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT. Bank Tabungan Negara Persero Tbk (BTN) menyatakan dugaan pemalsuan bilyet deposito yang merugikan sejumlah nasabah sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan kini kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaaan Tinggi DKI Jakarta.

Sekretaris Bank BTN Eko Waluyo di Jakarta, Senin (20/3/201), mengatakan dari hasil investigasi, bilyet deposito perseroan dipalsukan oleh kelompok yang diduga sindikat kejahatan perbankan. Sindikat tersebut menggunakan nama BTN secara ilegal untuk menawarkan produk deposito dan beroperasi di luar sistem perseroan.

"Hingga kini, laporan pemalsuan bilyet deposito tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. BTN akan tunduk dan patuh terhadap hukum dan tidak akan melindungi pihak manapun yang terkait dengan tindakan penipuan tersebut," kata dia.

Di sisi lain, lanjut Eko, BTN mengklaim juga telah menerapkan prinsip kehati-hatian dengan membentuk cadangan risiko operasional. Cadangan ini telah disampaikan dalam laporan keuangan audit tahun 2016.

"Kami juga ingin agar dapat memberikan layanan yang aman dan nyaman bagi nasabah kami," ucapnya.

Kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito tersebut bermula dari laporan tertanggal 16 November 2016. Laporan tersebut terkait kegagalan pencairan deposito sebelum jangka waktu pencairan. Menanggapi laporan itu, BTN memverifikasi dan melakukan investigasi. Hasilnya, perseroan menemukan pengajuan bilyet deposito palsu.

Dari investigasi yang dilakukan perseroan juga menunjukkan produk palsu itu ditawarkan oleh sindikat oknum yang mengaku-ngaku sebagai karyawan pemasaran BTN.

Selain menawarkan produk deposito dengan tingkat bunga jauh di atas tingkat yang ditawarkan BTN, kata Eko, sindikat ini juga memalsukan spesimen tanda tangan dan data korban untuk melancarkan aksinya. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: