Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Revisi MD3, Baleg Harap Fraksi Taati Kesepakatan

Revisi MD3, Baleg Harap Fraksi Taati Kesepakatan Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Legislasi DPR siap membahas revisi UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD sesuai penugasan Badan Musyawarah DPR dan berharap semua fraksi menaati kesepakatan awal revisi, kata Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo.

"Saya tidak ikut Rapat Bamus tadi, namun tentu kalau Baleg ditugasi membahas di Tingkat I RUU MD3 maka kami siap," kata Firman saat dihubungi di Jakarta, Senin (20/3/2017).

Dia berharap proses pembahasannya tidak berlarut-larut sehingga seharusnya semua fraksi di DPR konsisten dengan kesepakatan awal yaitu penambahan satu kursi Pimpinan DPR dan Pimpinan MPR.

Firman mengingatkan pada pandangan mini fraksi tidak ada usulan lain selain terkait penambahan satu unsur Pimpinan DPR dan Pimpinan MPR.

"Selain itu tentunya pemerintah sudah mengirimkan Daftar Inventarisasi Masalah, kami akan baca dahulu," ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu menilai kalau dalam DIM pemerintah tidak ada tambahan lain maka Baleg tidak bisa membahas di luar itu sehingga kalau tetap dipaksakan permintaan baru akan terjadi "deadlock".

Dia menilai pemerintah pasti memiliki konsekuensi terkait adanya penambahan unsur pimpinan misalnya harus menyiapkan rumah jabatan dan mobil dinas baru.

"Sementara itu kalau dari sisi kelembagaan DPR, harus dipersiapkan ruangan baru sehingga konsekuensinya di anggaran," katanya.

Selain itu dia menjelaskan setelah Bamus menugaskan Baleg membahas revisi UU MD3, hasilnya akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk dimintai persetujuan anggota DPR. Setelah itu Baleg akan membahas revisi UU MD3 bersama pemerintah.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah pada Senin (20/3) menugaskan kepada Badan Legislasi untuk membahas poin revisi UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

"Jadi misalnya MD3 kita serahkan kepada Baleg, kemudian beberapa surat-surat yang lain juga termasuk inisiatif-inisiatof dari anggota juga," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan Baleg DPR akan ditugaskan untuk membahas poin revisi menyangkut penambahan satu jatah kursi pimpinan DPR untuk PDI Perjuangan.

Fadli menyerahkan permintaan lain dari Fraksi PKB dan Gerindra terkait penambahan satu kursi di DPR dan MPR di Baleg termasuk soal target pembahasan UU MD3 akan diserahkan menjadi domain Baleg. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: