Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerhati Desak Jakarta dan Canberra Batalkan Perjanjian di Laut Timor

Pemerhati Desak Jakarta dan Canberra Batalkan Perjanjian di Laut Timor Kredit Foto: Sbs.com
Warta Ekonomi, Kupang -

Pemerhati masalah Laut Timor Ferdi Tanoni mendesak Jakarta dan Canberra untuk segera membatalkan seluruh perjanjian kerja sama di Laut Timor, karena sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi geopolotik setelah lahirnya Timor Leste sebagai negara merdeka.

"Seluruh perjanjian kerja sama antara Indonesia-Australia harus dibatalkan dan dirundingkan kembali secara trilateral dengan Timor Leste," kata Tanoni yang juga pemegang mandat hak ulayat masyarakat adat di Laut Timor itu kepada pers di Kupang, Selasa (21/3/2017).

Desakan Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) ini seiring dengan kesepekatan Timor Leste dan Australia yang akan membatalkan perjanjian perbatasan maritim yang membagi wilayah ladang minyak dan gas bumi bernilai miliaran dolar di Laut Timor pada Januari 2017.

Sebagaimana diketahui bahwa masalah perbatasan ini telah dipersengketakan Dili dan Canberra selama satu dekade, dan telah dibawa ke Mahkamah Tetap Arbitrase (Permanent Court of Arbitration) di Den Haag, Belanda.

Pembatalan batas maritim kedua negara mengemuka setelah Timor Leste secara resmi memberi tahu Australia bahwa mereka ingin mengakhiri perjanjian "Certain Maritime Arrangements in the Timor Sea (CMATS)".

Pemerintah Australia akhirnya menerima keinginan tersebut dan mengakui bahwa Timor Leste berhak memprakarsai pembatalan kesepakatan kedua negara.

Sehubungan dengan itu, Tanoni tetap terus mendesak Indonesia dan Australia untuk segera membatalkan seluruh perjanjian perbatasan di Laut Timor, baik yang sudah diratifikasi pada 1976 maupun yang belum seperti Perjanjian Indonesia-Australia tahun 1997 tentang Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Batas-Batas Dasar Laut Tertentu.

Penulis buku "Skandal Laut Timor, Sebuah Barter Politik Ekonomi Canberra-Jakarta" itu tanpa mengenal lelah terus menyuarakan pembatalan seluruh perjanjian perbatasan Indonesia-Australia di Laut Timor sejak 2000, dan meminta kedua negara untuk merundingkan kembali secara trilateral dengan Timor Leste.

Ia berpendapat Jakarta-Canberra-Dili perlu menetapkan sebuah garis perbatasan baru dengan menggunakan prinsip internasional "median line" atau garis tengah yang bisa diterima oleh semua pihak.

Tanoni begitu getol mendesak Jakarta untuk membatalkan seluruh perjanjian kerja sama perbatasan dengan Australia di Laut Timor, karena telah terjadi perubahan geopolitik yang sangat signifikan di kawasan Laut Timor dengan lahirnya sebuah negara baru bernama Timor Leste.

Ia menegaskan jika Timor Leste sebagai sebuah negara baru yang baru saja lahir mampu mendesak Australia untuk membatalkan sebuah perjanjian perbatasan di Laut Timor, kenapa Indonesia tidak bisa melakukan hal serupa? "Saya optimistis Indonesia akan jauh lebih mampu lagi dalam membatalkan perjanjian kerja sama kedua negara di Laut Timor, namun sangat bergantung pada "political will" Jakarta," ujarnya.

Atas dasar itu, Tanoni berharap agar momentum kesepakatan Timor Leste-Australia tersebut dapat pula melibatkan Indonesia dalam menentukan sebuah garis perbatasan baru yang permanen di Laut Timor untuk Indonesia-Australia-Timor Leste. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: