Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Organda dan Ojek Online di Bogor Sepakat Berdamai

Organda dan Ojek Online di Bogor Sepakat Berdamai Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Cibinong -

Organisasi angkutan umum daerah (organda) dan angkutan online Kabupaten Bogor, Jawa Barat sepakat meredam konflik hingga penerapan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 32 tahun 2016 selesai revisi dan diberlakukan pada 1 April 2017.

"Kami akan koordinasi dengan pimpinan jalur, bagaimanapun masyarakat perlu dilayani kita bisa bertahan berapa lama begini, perlu cari nafkah juga," kata Ketua Organda Kabupaten Bogor, Ajat Gunawan usai menghadiri pertemuan bersama di Polres Bogor, Selasa (21/3/2017).

Menurutnya, gesekan antara angkutan umum dengan angkutan online berpangkalan pada komunikasi dan koordinasi pengoperasian ojek dan taksi online yang belum berpayung hukum jelas.

Gunawan menyampaikan pihaknya akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah dan mencoba meredam anggotanya.

Pihaknya akan berkoodinasi dengan pimpinan jalur yang terdapat aksi agar menghindari tindakan yang bisa menyebabkan bentrokkan.

"Kami tidak menolak perkembangan teknologi tapi belum resmi tapi sudah berjalan, tapi kami juga mau tidak mau akan mengikuti kalau sudah terbit aturan," ujarnya.

Koordinator lapangan ojek online Uber Bogor Nawawi mengatakan pihaknya akan menunggu pertemuan yang akan dilangsungkan pada Sabtu (1/4) setelah adanya keputusan mengenai Peraturan Menteri no 32 tahun 2016 itu.

"Kami akan menunggu pertemuan selanjutnya itu, karena ini baru ada Grab, Uber sama organda," kata Dia.

Menurut Nawawi angkutan online akan tetap beroperasi seperti biasa hanya saja akan lebih menghormati titik-titik pangkalan ojek tradisional.

Sebab lanjut dia dalam peraturan yang berlaku kendaraan roda non angkutan belum ada ketentuan yang mengaturnya.

Disisi lain, lanjut Nawawi angkutan online tidak akan khawatir jika tidak adanya 'sweeping' yang dilakukan supir Angkot.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor, Jawa Barat AKBP Andi M Dicky Pastika Gading menyampaikan aparat akan menindak tegas oknum yang melakukan 'sweeping' ke angkutan umum lain maupun ke angkutan online.

"Kalau aksi mogok itu hak, tapi kalau 'sweeping' kita tindak tegas," kalanya.

Menurut Kapolres, sebaiknya kedua belah pihak bisa menahan diri dan menunggu hasil rekomendasi audensi yang telah dilaksanakan dengan DPRD untuk kemudian rumuskan dalam bentuk peraturan daerah.

AKBP Dicky juga mengimbau semua pihak tidak terprovokasi dengan gambar yang beredar tentang pemukulan.

Ia menjelaskan dimulai dari Senin, (20/3) hingga Selasa (21/3) ini situasi masih terkendali tidak ada korban seperti yang digambarkan seperti foto yang menyebar.

Hanya saja, tambahnya, kepolisian telah mengamankan empat orang tekait aksi supir angkot di daerah Cileungsi.

"Iya sudah diamankan, kalau orangnya tidak mau diberitahu sementara diamankan," jelasnya.

Sebab itu ia mengimbau untuk saling menghormati aturan yang sedang dibangun pemerintah untuk kepeningan masyarakat umum secara keseluruhan. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: