Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkeu: Dana Desa Belum Signifikan Entaskan Kemiskinan

Kemenkeu: Dana Desa Belum Signifikan Entaskan Kemiskinan Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Samarinda -

Program penyaluran dana desa yang dilaksanakan pemerintah mulai 2015 hingga kini belum signifikan mampu mengentaskan kemiskinan di perdesaan, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Timur Midden Sihombing.

"Pada 2015, APBN mengucurkan dana desa Rp20,8 triliun, tahun 2016 naik menjadi Rp47 triliun, dan tahun 2017 ini sekitar Rp60 triliun. Dana desa yang dikucurkan dua tahun lalu, ternyata belum signifikan mengangkat perekonomian sehingga jumlah warga miskin di perdesaan masih tinggi," ujar Midden di Samarinda, Selasa (21/3/2017).

Ia mengatakan hal itu ketika menjadi pembicara pada Sarasehan Ekonomi Regional Kaltim dan Kaltara di Kantor Bank Indonesia Perwakilan Kaltim, yang juga menghadirkan Kepala BI Kaltim Muhammad Nur dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim Zairin Zain sebagai pembicara.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada September 2016, katanya, secara nasional jumlah penduduk miskin di perdesaan mencapai 7,73 persen, sedangkan di Provinsi Kaltim terdapat sekitar 6 persen warga miskin di perdesaan.

Pada periode Maret-September 2016, penduduk miskin di perkotaan di Provinsi Kaltim naik sebanyak 1.600 jiwa atau secara persentase turun 0,07 persen, sementara warga miskin di perdesaan turun sebanyak 3.280 orang atau secara persentase naik 0,10 persen.

"Sampai saat ini masih dilakukan kajian, apakah belum signifikannya dana desa terhadap upaya meningkatkan perekonomian di perdesaan itu karena program ini masih baru atau tiga tahun berjalan atau karena sebab lain. Kami masih dalam proses kajian soal ini, karena kucuran dana desa dari APBN lebih besar ketimbang anggaran untuk kementerian dan lembaga," ujarnya.

Berdasarkan kajian awal, lanjut Midden, belum efektifnya dana desa terhadap pembangunan masyarakat perdesaan karena ada enam isu, antara lain kurangnya asistensi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait penggunaan dana desa.

Selain itu, belum adanya petunjuk teknis, sistem pelaporan yang dilakukan pemerintah desa masih terlalu sederhana dan belum mencantumkan jumlah atau nilai aset, termasuk karena kurang maksimalnya peran pendamping desa. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: