Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Merger Bank BUMN Syariah Harus Diikuti Penambahan Modal

Merger Bank BUMN Syariah Harus Diikuti Penambahan Modal Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membentuk dua bank syariah dari empat anak usaha bank pelat merah. Semula, kementerian berencana menggabungkan empat bank syariah tersebut menjadi satu megabank syariah.

Adapun dua bank syariah yang akan dimerger yakni Bank Syariah Mandiri (BSM) dengan Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIS). Kemudian Bank Negara Indonesia Syariah (BNI Syariah) akan digabung dengan Unit Usaha Syariah Bank Tabungan Negara (UUS BTN).

Menanggapi hal itu, Direktur Utama BNI Syariah Imam Teguh Saptono menyambut baik peleburan itu bila tujuannya untuk memperkuat industri keuangan syariah.

"Kami sambut baik dalam konteks untuk penguatan industri perbankan syariah ke depan juga menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan percepatan industri keuangan syariah ke depan," ujar Imam di Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Menurutnya, untuk menghadapi MEA dan penguatan industri keuangan syariah khususnya perbankan syariah, tidak bisa hanya mengandalkan penggabungan semata.

"Harapannya penggabungan itu tidak hanya sekadar penggabungan, tapi juga penambahan modal. Karena yang kita butuhkan selain volume, tapi juga dukungan modal. Bisa saja didapat dari IPO atau strategic partner," jelas Imam.

Kendati demikian, hingga kini lanjut Imam, belun ada pembicaraan lebih jauh terkait rencana merger bank BUMN?syariah dari Kementerian BUMN.

"Itu domain pemegang saham dan statement itu dari kementerian. Kita belum dapatkan instruksi lebih lanjut terkait rencana itu, tapi enggak tahu kalau (arahan) tu ke induk," ungkapnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: