Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Namanya Masuk Kasus Korupsi Pajak, Fahri: Saya Lagi Dioperasi

Namanya Masuk Kasus Korupsi Pajak, Fahri: Saya Lagi Dioperasi Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ada fakta menarik yang muncul dalam pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus dugaan suap dengan terdakwa direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia R Rajamohanan Nair yang diduga menyuap pegawai Ditjen Pajak Handang Soekarno. Dalam sidang itu, muncul dua nama Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah dalam percakapan via WhatsApp. Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fahri dan Fadli adalah salah-dua kasus yang tengah ditangani Handang.?

Menanggapi hal itu, Fahri Hamzah menilai dirinya tengah disudutkan oleh KPK. Dia pun menganggap lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu tengah berorkestrasi. Fahri lantas menceritakan kronologi munculnya nama dia dan Fadli dalam kesaksian di persidangan.

Berikut penjelasan Fahri atas polemik tersebut:

Nama kami muncul dalam barang bukti berupa dokumen yang ditemukan dalam tas milik Handang. Saat OTT 21/11/2016. Dokumen tersebut berupa nota dinas yang dikirimkan ke Handang oleh Ken tertanggal 4 November 2016.

Nota tersebut berisi pemberitahuan informasi tertulis mengenai RAHASIA PAJAK seseorang. Kemudian, nama kami juga muncul dalam percakapan WhatsApp antara Handang dan Ajudan Dirjen.

Terus terang, saya juga tidak paham apa maksud dokumen itu dan kenapa KPK membawanya ke ruang sidang. Bahwa saya membayar pajak pastilah, bukankah pejabat paling ketat diawasi kekayaannya?

Antara tanggal 20-30 September 2016 Ken (mantan dirjen pajak) membenarkan bertemu dengan Arif, adik Ipar Jokowi. Tanggal 4 November 2016, saya dan fadli zon ikut aksi bela Islam 1 dan berpidato di depan istana. Di hari yang sama, muncul nama kami dalam nota dokumen informasi pembayaran pajak perorangan di Handang.

Bahwa saat kami turun aksi 411, maka hari itu juga kami dioperasi (dicari salah masalah pajak). Mungkin karena di hari itu juga muncul nota dokumen pajak atas nama kami di Pak Handang Kasubdit bukti permulaan pajak.

Selain itu, ada pembicaraan WhatsApp antara Andreas Setiawan (ajudan dirjen pajak) dengan Handang tentang pajak kami. Upaya KPK menggoreng media ini sistematis, bahasa awal akan mendalami, hari berikutnya keluar lagi satu komentar akan menseriusi, dan lain-lain.

Saya terbiasa melihat cara kerja KPK yang seperti ini dalam 10 tahun terakhir. Saya akan layani sejauh mana KPK mau. Saya tidak akan takut, lalu berhenti setelah diancam akan dikriminalkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Dewi Ispurwanti

Advertisement

Bagikan Artikel: