Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BTN Sosialisasikan EBA-SP kepada Pelaku Jasa Keuangan

BTN Sosialisasikan EBA-SP kepada Pelaku Jasa Keuangan Kredit Foto: BTN
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menggandeng PT Sarana Multigriya Finansial (persero) atau SMF, menggelar sosialisasi dan edukasi instrumen Efek Berangun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) kepada pelaku jasa keuangan.

Direktur BTN, Iman Nugroho Soeko kepada pers di Jakarta, Rabu (22/3/2017), mengatakan, tujuan dari sosialisasi ini memperkenalkan kembali produk EBA-SP sebagai sumber dana perumahan bagi Bank BTN dan peluang investasi bagi investor.

"Program Satu Juta Rumah, yang dicanangkan pemerintah membutuhkan dukungan semua pihak dan juga membutuhkan dana yang tidak sedikit. Oleh karena kedua sisi, baik penyediaan rumah maupun pembiayaan perumahan menjadi fokus pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan," katanya.

Menurut Imam, masyarakat kelas menengah ke bawah, memerlukan angsuran yang terjangkau dengan jumlah yang tetap. Hal ini dapat dicapai dengan dua hal, yaitu tenor pinjaman yang panjang sehingga angsuran lebih rendah, dengan demikian didapatkan sumber dana jangka panjang. "Kedua, tingkat suku bunganya tetap, sehingga besarnya angsuran juga tetap," paparnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengungkapkan, sosialisasi ini merupakan salah satu upaya aktif SMF dalam rangka memberikan informasi dan pemahaman terkait instrument EBA-SP kepada investor.

"Tujuan dari sosialisasi tersebut untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan, khususnya para Pelaku Jasa Keuangan terkait EBA-SP, yang merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.23 tahun 2014, tentang Pedoman Penerbitan Pelaporan Efek Beragun Aset Berentuk Surat Partisipasi dalam Rangka Pembiayaan Sekunder Perumahan, dan sekaligus mengenai benefit berinvestasi pada produk EBA-SP," tutur Ananta.

Lebih lanjut, keuntungan berinvestasi di EBA-SP dibanding instrumen investasi lain adalah EBA-SP termasuk instrumen yang dipersamakan dengan surat berharga negara (SBN) sesuai kriteria ketentuan POJK Nomor 36/2016 yang memiliki rating AAA dan diterbitkan oleh PT SMF yang memang khusus didirikan oleh pemerintah untuk membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan.

"Semua EBA KPR yang telah diterbitkan mendapatkan rating idAAA dari Pefindo, rating tersebut mencerminkan kemampuan dan kemauan untuk membayar kewajiban tepat waktu sangat kuat," imbuhnya.

Ananta berharap sosialisasi ini dapat mendukung pengembangan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan (PPSP), demi mendukung program Satu Juta Rumah yang telah dicanangkan oleh Pemerintah.

"Kami berharap para investor menjadi semakin confidence untuk berinvestasi pada efek yang diterbitkan oleh PT SMF, baik berbentuk EBA-SP, maupun surat utang, mengingat PT SMF merupakan BUMN yang dimiliki 100% oleh pemerintah dengan peringkat idAAA," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Dewi Ispurwanti

Advertisement

Bagikan Artikel: