Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendag Pantau Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Ramadhan

Mendag Pantau Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Ramadhan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perdagangan memantau untuk memastikan ketersediaan stok, kelancaran distribusi, dan stabilisasi harga barang kebutuhan pokok masyarakat menjelang Ramadhan dan Lebaran 2017/1438 H.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (22/3/2017), upaya Kementerian Perdagangan tersebut dilakukan bersama Kepala Dinas Provinsi yang membidangi perdagangan seluruh Indonesia melalui rapat koordinasi (rakor) guna mengantisipasi potensi kenaikan harga bahan pokok.

"Kemendag berupaya mengantisipasi sejak dini potensi kenaikan harga barang kebutuhan pokok menjelang hari besar keagamaan nasional. Secara alamiah kenaikan harga terjadi akibat kenaikan permintaan. Ini yang harus diantisipasi dengan ketersediaan stok," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Dalam rakor tersebut dibahas identifikasi ketersediaan pasokan dan harga barang kebutuhan pokok di tingkat nasional dan di daerah. Selain itu, mengidentifikasi kesiapan pemerintah daerah untuk menghindari terjadinya kekurangan pasokan, gangguan distribusi, dan aksi spekulasi atau penimbunan barang kebutuhan pokok secara tidak wajar.

Enggartiasto menjelaskan dari hasil pantauan dalam kurun waktu sebulan terakhir tercatat harga barang kebutuhan pokok cenderung stabil bahkan turun, terutama untuk cabai rawit merah turun 13,85 persen, cabai merah besar 13,88 persen, dan cabai merah keriting 10,54 persen.

"Harga barang pokok dalam sebulan terakhir relatif stabil, bahkan cenderung turun. Kami akan terus memastikan harga barang pokok tetap stabil dan pasokan terjaga," ujar Enggartiasto.

Kemendag telah membangun sistem informasi harga dan pasokan yang terintegrasi. Hingga saat ini telah dilakukan pemantauan harga barang pokok dan barang penting di 165 pasar rakyat yang ada di 34 ibu kota provinsi dan 48 kabupaten kota secara harian, dan titik pantauan akan ditambah pada 2017.

"Tahun ini, selain titik pantuan harga tersebut, Kemendag juga melakukan pantauan ketersediaan stok atau pasokan 18 komoditas di 84 pasar rakyat, serta pasokan cabe dan bawang merah di sepuluh pasar induk dan enam sentra produksi," tambah Enggartiasto.

Selain itu, Kemendag juga akan memanfaatkan Sistem Informasi Perdagangan Antar-Pulau (SIPAP) untuk mendukung implementasi program Tol Laut.

"Pemerintah Daerah diharapkan dapat mencarikan solusi alternatif distribusi apabila terjadi hambatan atau gangguan kelancaran distribusi di tingkat regional dan nasional seperti pasar tumpah, kerusakan jalan, dan hambatan lainnya," kata Enggartiasto.

Upaya-Upaya yang Sudah Dilakukan Tercatat, beberapa upaya yang sudah dan akan terus dilakukan Kemendag dalam menjaga ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok yaitu optimalisasi peran BUMN sebagai penyangga dan stabilisator harga pangan.

Enggartiasto menyebutkan upaya tersebut seperti memaksimalkan peran Perum Bulog dalam stabilisasi harga dan pasokan beras, serta penyediaan alternatif pasokan yang lebih murah ke pasar, misalnya penyediaan daging beku. Selain itu, Kemendag juga sudah memotong rantai distribusi.

"Kemendag dan Kementan bekerja sama dengan BUMN dan BUMD melakukan langkah optimalisasi distribusi secara langsung dari daerah yang berlebih pasokannya ke daerah yang kekurangan," imbuh Mendag.

Pada Desember 2016 Kemendag memfasilitasi penandatanganan Nota Kesepahaman pendistribusian daging beku antara Perum BULOG dengan Asosiasi Distributor Daging Indonesia (ADDI) dengan harga eceran Rp80.000 per kilogram. Sedangkan pada Januari 2017, Kemendag memfasilitasi Nota Kesepahaman pendistribusian gula antara produsen gula dan distributor gula dengan harga eceran Rp12.500 per kilogram.

Mendag juga meminta dengan tegas kepada pelaku usaha untuk tidak menaikkan harga secara tidak wajar dan tidak menimbun barang dalam rangka spekulasi.

"Pengawasan akan dilakukan secara terpadu bekerja sama dengan aparat keamanan untuk menindak tegas para pelaku usaha yang menimbun barang dan melakukan spekulasi harga," ujar Enggartiasto. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: