Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

SKK Sebut Gas Lapangan Jangkrik untuk Produksi Listrik dan Pupuk

SKK Sebut Gas Lapangan Jangkrik untuk Produksi Listrik dan Pupuk Kredit Foto: Muhamad Ihsan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satuan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memaparkan produksi gas dari Lapangan Jangkrik di Blok Muara Bakau sebesar 450 MMSCFD akan diserap untuk penyediaan listrik nasional dan industri pupuk.

Kepala SKK Migas Amin Sunaryadi mengatakan 52 persen gas dari Lapangan Jangkrik diserap Pertamina yang sudah memiliki Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan operator blok tersebut, Eni Muara Bakau BV.

"Penjualannya yang sudah kontrak 52 persen ke Pertamina. Pertamina nanti ke PLN karena sudah ada persetujuan antara Pertamina dengan PLN, kemudian 38 persen ke ENI 'midstream'," kata Amin di Jakarta, Rabu?(22/3/2017).

Ia menjelaskan 10 persen gas bumi akan dialirkan lewat pipa untuk industri pupuk di Kalimantan Timur.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan hasil produksi gas bumi Lapangan Jangkrik di Blok Muara Bakau, Kalimantan Timur, tersebut setara dengan 6-7 persen dari produksi gas bumi Indonesia secara keseluruhan.

Sebelumnya, Menteri Jonan didampingi sang istri, Ratnawati Jonan, meresmikan kapal unit produksi terapung (floating production unit/FPU) Jangkrik pada acara Upacara Penamaan Kapal FPU Jangkrik di Saipem Karimun Yard, Tanjung Balai, Kepulauan Riau, Selasa (21/3).

Dengan diresmikannya kapal FPU Jangkrik yang beroperasi pada Mei 2017, gas pertama dari Lapangan Jangkrik segera berproduksi pada pertengahan tahun.

"Rencana pemerintah lebih cepat hampir 12 bulan. Saya terima kasih ENI sudah memberikan masukan soal percepatan perizinan. ENI sangat gembira dengan Pemda setempat yang pro bisnis dan tidak mempersulit," kata Jonan.

FPU akan ditarik berlayar ke Selat Makassar, pada 24 Maret 2017 untuk ditempatkan di wilayah kerja migas Jangkrik, Muara Bakau, Kalimantan Timur dengan waktu tempuh pelayaran diperkirakan 12 hari.

Kapal FPU Jangkrik sebagai fasilitas pengolahan gas pertama dan terbesar yang pernah dibangun di Indonesia tersebut direncanakan beroperasi pada Mei 2017.

Pembangunan kapal FPU Jangkrik dengan ukuran 56x192 meter tersebut dinilai telah menghemat biaya sekitar 300 juta dolar AS menjadi 4,2 miliar dolar AS, dari biaya yang direncanakan sebesar 4,5 miliar dolar AS.

Kapal FPU Jangkrik akan beroperasi di Blok Muara Bakau yang berlokasi di Cekungan Kutei, lepas pantai Selat Makassar, yakni sekitar 70 km dari garis pantai Kalimantan Timur.

FPU Jangkrik juga berfungsi sebagai penyulingan dan menstabilkan kondensat serta menyalurkannya ke darat melalui jaringan distribusi setempat dan berakhir di kilang kondensat Senipah. (Ant)

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: