Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Optimistis Uji Kelayakan Komisioner KPU dan Bawaslu Selesai

Pemerintah Optimistis Uji Kelayakan Komisioner KPU dan Bawaslu Selesai Kredit Foto: Setkab
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah optimistis proses uji kelayakan dan kepatutan calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu di DPR dapat terselesaikan sebelum 12 April 2017. "Harapan kami sebelum 12 April sudah selesai, kami optimis akan selesai karena lobi terus dilakukan," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/3/2017).

Penetapan Komisioner KPU dan Bawaslu mendesak dilakukan karena masa tugas komisioner yang ada saat ini akan berakhir 12 April 2017.

Pramono menyebutkan Mendagri Tjahjo Kumolo juga sudah menyampaikan harapannya agar pembahasan KPU dan Bawaslu bisa diselesaikan sebelum tanggal 12 April 2017. "Tetapi tentunya pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah kalau kemudian tanggal 12 April belum selesai," katanya.

Ia menyebutkan dengan pengalaman dirinya sebagai pimpinan DPR, ada hal yang bisa dibahas dengan mekanisme yang lebih cepat. "Kalau belum selesai tentunya akan diambil langkah oleh pemerintah, ada allternatifnya, kan ini pernah terjadi," katanya.

Ia menyebutkan alternatif itu antara lain memperpanjang komisioner yang ada saat ini selama satu bulan. Ataukah dengan cara lain. "Tetapi sekali lagi pemerintah optimis ini bisa diselesaikan tanggal 12 April 2017," katanya.

Presiden Joko Widodo telah menerima nama-nama calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Periode 2017-2022 dari Tim Seleksi (Timsel) yang dibentuk.

Ketua Timsel KPU-Bawaslu Saldi Isra mengatakan nama-nama calon komisioner KPU-Bawaslu yang diserahkan telah dinyatakan lolos seleksi tahap pertama hingga ketiga atau tahap akhir.

Penilaian berdasarkan lima kriteria yang sudah ditentukan berdasarkan Undang-Undang Penyelenggara Pemilu yakni independensi, integritas, kemampuan, kemimpinan, dan kesehatan.

Saldi menjelaskan pada seleksi tahap kedua didapatkan sebanyak 58 peserta yang dinyatakan lolos dengan komposisi 36 calon komisioner KPU, dan 22 calon komisioner Bawaslu. Dari 36 calon komisioner KPU dan 22 calon komisioner Bawaslu kemudian diseleksi kembali untuk mengikuti tes tahap tiga atau tahap akhir.

Hasilnya, Timsel meloloskan sebanyak 14 orang sebagai calon komisioner KPU, dan 10 orang sebagai calon komisioner Bawaslu yang sudah diserahkan kepada Presiden Jokowi. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: