Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Google dan Facebook Kini Sudah Bayar Pajak Penuh di Australia

Google dan Facebook Kini Sudah Bayar Pajak Penuh di Australia Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan multinasional seperti Google dan Facebook kini telah secara penuh membayar pajak di Australia berdasarkan jumlah keuntungan yang mereka peroleh dari negara tersebut.

Mengutip BBC di Jakarta, Kamis (23/3/2017), Bendahara Australia, Scott Morrison, mengatakan kepada parlemen Australia bahwa perubahan sistem pajak akan menaikkan tambahan AU$2 miliar pada pajak tahun ini dari perusahaan-perusahaan multinasional.

Sebuah undang-undang baru menargetkan perusahaan global dengan pendapatan tahunan melebihi AU$1 miliar. Hukum tersebut kerap disebut dengan ?Pajak Google?.

Perusahaan telah diberitahukan jika mereka tidak membayar apa yang menjadi kewajiban mereka, maka akan dikenakan pajak pada tingkat penalti sebesar 40 persen.

Ketika undang-undang tersebut diajukan pada awal 2015, pemerintah mengatakan ada 30 perusahaan global yang membayar sedikit atau tidak ada pajak atas keuntungan dari operasi mereka di Australia. Perusahaan global terus mendapatkan laba miliaran euro dan melalui Irlandia mereka menghindari pajak.

Perusahaan multinasional, termasuk Microsoft, Amazon, Facebook dan Google, memiliki kantor pusat Eropa di Irlandia, yang memiliki tingkat headline 12,5 persen dari pajak penghasilan perusahaan yang terendah kedua di Uni Eropa. Otoritas Eropa baru-baru ini menjadi jauh lebih agresif dalam pendekatan terhadap perjanjian antara perusahaan multinasional dan negara-negara anggota Uni Eropa.

"Facebook, saat ini membukukan pendapatan Australia mereka di Australia, tidak di Irlandia," kata Morisson. Dia juga menambahkan bahwa perusahaan multinasional itu meninggalkan struktur lama dan restrukturisasi model mereka untuk menunjukkan penjualan yang dibukukan di Australia.

Pemerintah telah memberikan Australian Taxation Office kekuasaan, sumber daya, dan penalti untuk menyelesaikan pekerjaan ini. Ia menambahkan bahwa otoritas pajak Australia tengah melakukan 71 audit yang melibatkan 59 perusahaan global besar.

Australian Taxation Office membentuk tim yang kuat beranggotakan 1000 orang spesialis penghindaran pajak untuk fokus pada perusahaan besar dan orang-orang kaya menghindari pajak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Gregor Samsa
Editor: Dewi Ispurwanti

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: