Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PPP Tak Setuju Rencana Kenaikan Tarif Transportasi Online

PPP Tak Setuju Rencana Kenaikan Tarif Transportasi Online Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku tak setuju atas perubahan Permenhub No.32 tahun 2016. Partai berlambang Ka'bah ini menilai dengan tarif yang disesuaikan, secara logis akan memengaruhi animo masyarakat untuk menggunakan alat transportasi tersebut.

"Dengan kata lain, pendapatan pengemudi taksi online besar kemungkinan akan mengalami penurunan," kata Ketua Fraksi PPP DPR RI Reni Marlinawati dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Reni yang juga Wakil Ketua Umum DPP PPP ini mengatakan sejak menjamurnya transportasi berbasis aplikasi jumlah pengangguran berkurang seperti tercatat dalam data Badan Pusat Statistik (BPS). Karena itu, pemerintah kata dia sebaiknya mengkaji secara mendalam dampak penerapan permenhub tersebut terhadap tenaga kerja yang terserap melalui transportasi berbasis online ini.

"Padahal bila merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2016 lalu, angka pengangguran di Indonesia berkurang salah satunya karena disumbang keberadaan transportasi berbasis online," terang Reni.

Menurut Reni dari data BPS tercatat sebanyak 500 ribu tenaga kerja terserap di sektor transportasi, pergudangan, dan komunikasi. "Harus diakui, menjamurnya transportasi berbasis online telah mampu mengurangi angka pengangguran," tandas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Dewi Ispurwanti

Advertisement

Bagikan Artikel: