Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BTN Gandeng BPJS-TK Fasilitasi Pembiayaan Rumah

BTN Gandeng BPJS-TK Fasilitasi Pembiayaan Rumah Kredit Foto: Annisa Nurfitriyani
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kontribusi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) dalam program sejuta rumah semakin nyata. Setelah merilis KPR BTN Mikro bagi pekerja informal pada akhir Februari lalu, perseroan fokus membidik segmen pekerja lebih luas lagi, terutama pekerja yang telah menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK). ?

Untuk merealisasikan program pembiayaan perumahan bagi peserta BPJSK TK, Bank BTN dan BPJS TK sepakat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penyediaan layanan dan jasa perbankan dalam rangka pemberian manfaat layanan tambahan dan manfaat lainnya berupa fasilitas pembiayaan perumahan.

?Sebagai bentuk sinergi, dalam PKS kami akan memberikan fasilitas pinjaman uang muka, kredit pemilikan rumah, dan kredit renovasi rumah kepada peserta BPJS ketenagakerjaan,? kata Direktur Utama Bank BTN, Maryono, di Jakarta (23/3/2017).

Dalam PKS yang ditandatangani Maryono dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, ditetapkan bahwa pinjaman uang muka hanya diberikan ke peserta yang berhak mendapat KPR Subsidi dengan tenor 15 tahun, dan belum memiliki rumah dengan nilai pinjaman maksimal 1%. Bank BTN juga sepakat mengucurkan KPR ke peserta BPJS TK dengan nilai kredit maksimal Rp500 juta, dengan tenor 20 tahun untuk rumah tapak dan 15 tahun untuk rumah susun.?

Sedangkan untuk pinjaman renovasi rumah dengan nilai maksimal Rp50 juta memiliki tenor 10 tahun. Penetapan bunga pinjaman juga kompetitif, seperti yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Persyaratan dan Jenis Layanan Manfaat Layanan Tambahan dalam Program Jaminan Hari Tua, untuk ketiga fasilitas tersebut tingkat bunga yang ditetapkan adalah bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate) ditambah 3%. ?

?Bunganya sekitar 7,75% jika mengacu pada 7 days reverse repo rate bulan ini, angka tersebut lebih rendah dibandingkan bunga KPR Komersil yang ada di kisaran 9%,? kata Maryono.

Persyaratan untuk meraih fasilitas pembiayaan tersebut, tercantum juga dalam Permenaker No 35 tahun 2016, di antaranya jangka waktu minimal kepesertaan, yaitu 1 tahun, bentuk agunan atau jaminan, misalnya sertifikat Hak Milik/Hak Guna Bangun untuk kredit renovasi.?

?Persyaratan lainnya yaitu perusahaan harus tertib membayarkan iuran JHT karyawannya,? kata Maryono menambahkan. Dengan adanya sinergi ini, Maryono optimistis Bank BTN dalam jalurnya mencapai target penyaluran KPR. BTN, tahun ini, memasang target pengucuran KPR Subsidi untuk 180.000- 200.000 unit rumah, dan KPR Non-Subsidi sebanyak 80.000 unit rumah.?

Angka tersebut lebih tinggi dari pencapaian tahun lalu di kisaran 159 ribu unit KPR Subsidi dan 49.965 unit KPR Non-Subsidi. ?Dengan berbagai produk KPR yang telah kami luncurkan target pertumbuhan kredit tahun ini sebesar 21% tercapai,? tutupnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Dewi Ispurwanti

Advertisement

Bagikan Artikel: