Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PEI Mulai Berikan Pinjaman Dana ke Anggota Busa April

PEI Mulai Berikan Pinjaman Dana ke Anggota Busa April Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengemukakan bahwa PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) mulai memberikan pinjaman dana kepada anggota bursa (AB) atau perusahaan sekuritas untuk transaksi margin pada April mendatang.

"Pertengahan April tahun ini, PEI mulai memberikan pinjaman ke AB maksimum Rp100 miliar untuk mendukung transaksi margin," kata Direktur Utama BEI Tito Sulistio di Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Ia mengemukakan bahwa AB yang mendapatkan pendanaan dari PEI itu disyaratkan memiliki nilai modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) senilai Rp250 miliar atau lebih. AB dengan MKBD Rp250 miliar itu juga diperbolehkan melakukan transaksi secara marjin terhadap 185 saham yang telah ditentukan BEI.

Pada Kuartal III, lanjut dia, PEI akan menyediakan fasilitas Pinjam Meminjam Efek (PME) atau "lending and borrowing". Diharapkan, fasilitas itu meningkatkan aktivitas transaksi di pasar modal domestik.

"PEI juga akan memberikan fasilitas PME, itu sebagai produk lanjutan. Banyak saham yang dimiliki perusahaan asuransi dan Dana Pensiun (Dapen) yang tidak ditransaksikan, itu bisa dipinjamkan untuk transaksi," katanya.

Produk selanjutnya, Tito Sulistio mengatakan bahwa PEI nantinya juga dapat memberikan fasilitas pinjaman dana kepada AB terkait dengan penjaminan dalam penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham calon emiten baru. "Fasilitas pinjaman dana penjaminan emisi pada tahun depan," ucapnya.

Perseroan Terbatas (PT) Pendanaan Efek Indonesia merupakan perusahaan yang didirikan oleh BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI). Komposisi pemegang saham PEI adalah BEI sebesar 34 persen saham, KSEI sebesar 33 persen saham, dan KPEI sebesar 33 persen saham.

BEI memiliki satu lembar "golden share" yang memiliki hak untuk menentukan direksi dan komisaris PEI. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: