Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dugaan Politik 'Uang' Pendukung Basuki-Djarot Ditangani Polisi

Dugaan Politik 'Uang' Pendukung Basuki-Djarot Ditangani Polisi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya menangani dugaan praktik politik "uang" pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat.

"Kami akan tindak lanjuti kalau Bawaslu DKI Jakarta sudah melaporkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Argo mengatakan Polda Metro Jaya berwenang menangani laporan dugaan pelanggaran pidana pemilihan kepala daerah (pilkada) berdasarkan laporan dari Bawaslu.

Sebagai langkah awal, Argo menuturkan penyidik kepolisian akan meminta keterangan saksi yang terkait dengan laporan dugaan praktik politik uang tersebut.

Diungkapkan Argo, polisi memiliki tim penyidik khusus menangani dugaan pidana pilkada dengan batas waktu penyidikan selama 14 hari.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri menyatakan pembagian bahan pokok yang dilakukan pendukung Ahok-Djarot sebagai tindak pidana pemilu karena masuk kategori politik uang.

Pembagian bahan pokok itu melibatkan penyanyi Giring "Nidji" di Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada beberapa waktu lalu. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: