Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pansus Optimis RUU Pemilu Selesai Akhir April

Pansus Optimis RUU Pemilu Selesai Akhir April Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu Yandri Susanto optimis pembahasan RUU tersebut selesai sesuai target yaitu akhir April 2017, karena dalam perkembangan Rapa Konsinyering selama tiga hari menunjukkan capaian yang signifikan.

"Banyak kemajuan yang dicapai, selama ini banyak pihak meragukan dari sisi waktu yang tersedia tidak mencukupi namun dalam kenyataannya dalam rapat konsinyering dua hari dua malam berhasil membahas isu-isu krusial," kata Yandri di Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Ia mengatakan rapat konsinyering sejak Rabu-Jumat telah mengerucutkan 12 isu dari 18 isu krusial yang dibahas di dalamnya.

Yandri menjelaskan ke-12 isu krusial itu sudah diambil opsi-opsi namun dirinya enggan mengungkapkan secara rinci. "Isu-isu krusial sudah kami bahas namun belum diambil keputusan karena dalam bentuk opsi-opsi," ujarnya.

Sementara itu enam isu krusial yang belum dibahas antara lain terkait tahapan kampanye, keterwakilan perempuan, dan masalah politik uang.

Menurut dia, ke enam isu krusial itu akan dibahas lagi pada pekan depan sehingga bisa dibawa ke rapat Panitia Kerja RUU Pemilu agar bisa diambil keputusan. "Belum ada yang diambil keputusan karena kami membuat opsi-opsi lalu nanti ada rapat pleno antara pansus dengan pemerintah," katanya.

Anggota Pansus Pemilu dari Fraksi Partai Nasdem, Johnny G Plate mengatakan ada 13 isu krusial yang sifatnya teknis dalam rapat konsinyering selama dua hari.

Dia menjelaskan ke-13 isu tersebut antara lain kepesertaan pemilu, verifikasi parpol, rekrutmen KPU-Bawaslu, syarat KPU-Bawaslu, jumlah anggota KPU-Bawaslu dan Pusat Penegakkan Hukum dan Pengaduan "Itu dibahas pada Rabu (29/3) lalu diadakan pleno pansus untuk selesaikan isu-isu yang mengkristal dilanjutkan rapat panja untuk pembahasan pasal per-pasal," katanya.

Johnny menjelaskan selama rapat konsinyering kerja dan diskusi yang terjadi cukup komprehensif serta rinci karena menyangkut kodefikasi pemilu yang berlangsung serentak tahun 2019. Menurut dia pembahasannya mengacu pada UU dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilu sebagai bahan referensi.

Pansus RUU Pemilu melakukan Rapat Konsinyering selama tiga hari yaitu 22-24 Maret 2017 di Hotel Atlet Century. Di dalam rapat itu akan dibahas 18 isu strategis bersama pemerintah. Ke-18 isu strategis dalam pembahasan Pansus RUU Pemilu di antaranya ambang batas parlemen, ambang batas pencapresan, sistem pemilu terbuka atau tertutup, konversi suara ke kursi, dan penambahan kursi DPR.

Selain itu persyaratan parpol menjadi peserta pemilu, rekapitulasi suara, penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu), sentra penegakan hukum terpadu, sengketa proses pemilu dan sengketa TUN pemilu, kampanye dan politik uang.

Perselisihan kepengurusan parpol, sengketa hasil pemilu, hari pelaksanaan pemilu, keterwakilan perempuan, penambahan kursi anggota DPR. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: