Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

GNPSDA Berjalan Dua Tahun, Korupsi di Sektor SDA Masih Belum Beres

GNPSDA Berjalan Dua Tahun, Korupsi di Sektor SDA Masih Belum Beres Kredit Foto: Dok. we
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nota kesepakatan?atau MoU Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA) telah berjalan selama dua tahun. MoU itu diteken Maret 2015 bersama beberapa?pemerintah provinsi yakni Aceh, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, serta Kalimantan Timur. Dalam MoU pemprov sepakat untuk menyelamatkan sektor sumber daya alam dari penyimpangan dan tindak korupsi.

Menanggapi telah berjalannya MoU itu selama dua tahun, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pelaksanaan pencegahan korupsi di sektor SDA masih belum berjalan efektif.

"Hal itu terlihat masih belum adanya ketegasan dalam pencegahan dan penindakan korupsi di sektor SDA," kata peneliti Mouna Wasef dalam diskusi bertema Evaluasi 2 Tahun Pemberantasan Korupsi dan Penyelamatan di Sektor SDA di Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Dia menambahkan tidak efektifnya gerakan moral itu lantaran pemprov itu tidak berkomitmen penuh untuk melaksanakan MoU tersebut.

Berdasarkan temuan ICW, sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan masih jadi bancakan tindak rasuah di daerah. Mouna pun mendesak KPK agar lebih giat menindak tindak korupsi di sektor SDA.

Sebagai informasi, GNPSDA merupakan bentuk inisiatif untuk mengatasi sejumlah persoalan pada pengelolaan SDA sekaligus untuk meningkatkan penerimaan negara. GNPSDA ini dicanangkan dua tahun lalu di Istana Bogor dengan disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo serta 29 pimpinan kementerian dan lembaga. Deklarasi tersebut lalu menghasilkan nota kesepakatan dan Rencana Aksi Bersama GNPSDA.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: