Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Imbau Masyarakat Sulut Hargai Uang Rupiah

BI Imbau Masyarakat Sulut Hargai Uang Rupiah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Manado -

Bank Indonesia (BI) mengimbau kepada masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) agar bersama-sama menghargai uang rupiah.

"Jangan sampai uang rupiah terlebih pecahan kertas hanya sembarangan dilipat, dicoret-coret dan sebagainya," kata Kepala BI Perwakilan Sulut Soekowardojo di Manado, Senin (27/3/2017).

Ia mengatakan sebagai warga negara Indonesia wajib menghargai uang rupiah guna menjaga kedaulatan negara dan menjaga kualitas serta kelayakan uang di kalangan masyarakat.

Ia menambahkan selain itu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang memuat sanksi hukum bagi orang yang merusak uang dengan sengaja.

"Setiap orang yang dengan sengaja merusak rupiah dengan maksud merendahkan seperti merobek dan menggunting rupiah dengan unsur kesengajaan akan dikenakan pidana 5 tahun, denda paling banyak Rp1 miliar," katanya.

Ia mengatakan, BI juga melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih menghargai rupiah dan menjaga rupiah agar tidak cepat lusuh dan rusak melalui sosialisasi yang bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan beberapa lembaga terkait lainnya.

Selama tahun 2016 ini pihaknya telah berulangkali melakukan edukasi terkait memperlakukan uang yang diperoleh secara susah payah.

Kegiatan tersebut bekerjasama dengan lembaga-lembaga dan tokoh masyarakat di daerah-daerah.

Menurutnya, saat ini banyak masyarakat pengguna, tidak menjaga keutuhan selembar atau sekeping mata uang rupiah.

"Masyarakat terkadang membuang uang logam Rp100 atau mencorat-coret selembar rupiah. Padahal, mata uang tersebut seharusnya bisa lebih dihargai cara penyimpanannya sehingga uang tersebut terlihat baik saat dijadikan alat transaksi," katanya.

Ia berharap agar semua masyarakat, baik dari kalangan pengusaha maupun instansi pemerintah dan sebagainya selalu menggunakan rupiah dalam bertransaksi.

Pihaknya terus melakukan sosialisasi sehingga uang rupiah disaat dijadikan alat pembayaran tetap baru dan layak dipegang. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: