Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

20 Ribu Warga Dumai Belum Dapat KTP Elektronik

20 Ribu Warga Dumai Belum Dapat KTP Elektronik Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Riau -

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai, Provinsi Riau mencatat jumlah masyarakat belum mendapat kartu tanda penduduk elektronik secara fisik akibat persediaan blangko kosong sebanyak 20.303 jiwa.

Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Dumai Muhammad Wazir di Dumai, Senin, menfatakan bagi masyarakat sudah merekam data KTP elektronik ini selanjutnya diberi surat keterangan pengganti sementara.

"Blangko ktp elektronik masih kosong hingga kini, dan sekitar dua puluh ribu jiwa warga antri menunggu kartu identitasnya dicetak," kata Wazir kepada pers.

Dikatakan, kekosongan blangko ini terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia, dan diharap masyarakat untuk tetap bersabar menunggu persediaan dikirim dari pemerintah pusat.

Kepemilikan surat keterangan pengganti ini, lanjutnya, memiliki fungsi sama seperti KTP elektronik untuk semua urusan administrasi kependudukan pada umumnya, namun hanya berlaku selama enam bulan terhitung sejak dikeluarkan.

"Surat keterangan ini bersifat hanya sementara, dan kita juga tidak akan berdiam diri, karena upaya jemput bola?tetap dilakukan," sebutnya.

Ditambahkan, Disdukcapil Dumai akan memprioritaskan warga pemegang surat keterangan pengganti untuk diterbitkan KTP elektronik jika blangko sudah tersedia.

Diketahui, bahwa Kementrian Dalam Negeri mengeluarkan kebijakan bahwa surat pengganti dapat digunakan untuk berbagai urusan dan keperluan administrasi pada umumnya di semua lembaga pemerintahan dan publik.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, penyediaan blangko e-KTP tidak dapat dilakukan sejak awal tahun karena gagalnya tender pertama, dan saat ini tahap kedua pengadaan masih dilakukan.

"Mudah-mudahan akhir Februari sudah mulai dicetak, sehingga paling lambat Maret distribusi blangko e-KTP termasuk kartunya sudah bisa disebar kembali ke daerah," kata mendagri pada Senin 13 Februari 2017 lalu.(Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: