Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

91 Pejabat Baru Dilantik Menteri PUPR

Oleh: Agus Sudiyar Tanjung, Independent Financial Planner, Inspirator Motifinance Optimizer

91 Pejabat Baru Dilantik Menteri PUPR Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono melantik sebanyak 91 pejabat untuk jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (seringkat Eselon II) dan Administrator (setingkat Eselon III) di lingkungan Kementerian PUPR.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 166/KPTS/M/2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator di Lingkungan Kementerian PUPR.

Basoeki menuturkan pembangunan Infrastruktur PUPR ikut berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan dan mengurangi ketimpangan serta kesenjangan antar wilayah.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Basuki menyampaikan apresiasi yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap pembangunan infrastruktur yang dilakukan Kementerian PUPR, salah satunya adalah pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan jalan perbatasan di Kalimantan yang telah mengubah wajah perbatasan Indonesia setara bahkan lebih baik dari negara tetangga. Sehingga layak disebut beranda depan Indonesia sebagai negara besar, yang berdaulat, berdaya saing dan aman.

"Presiden Jokowi menginstruksikan agar kualitas jalan-jalan nasional sama baiknya dengan kualitas jalan yang sedang dibangun di perbatasan," ujarnya, Senin (27/3/2017).

Kepada seluruh pejabat yang dilantik serta segenap pegawai dilingkungan Kementerian PUPR, Basoeki berharap agar bekerja lebih tertib, lebih baik, transparan, jujur, dan bersih.

?Jangan main-main dengan uang Negara, karena tugas kita adalah untuk membelanjakan uang Negara,? ucapnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: