Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kalah dalam RUU Kesehatan, Trump Janjikan Reformasi Pajak

Kalah dalam RUU Kesehatan, Trump Janjikan Reformasi Pajak Kredit Foto: Nytimes.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden AS Donald Trump mengatakan dia akan beralih ke reformasi perpajakan setelah RUU layanan kesehatan yang diusulkannya gagal mendapatkan dukungan Kongres. RUU yang gagal tersebut dirancang untuk menggantikan Obamacare, atau layanan kesehatan Affordable Care Act yang diterapkan oleh pemerintahan Barack Obama, yang ditolak selama bertahun-tahun oleh partai Republik yang mendukung Trump.

Obamacare mewajibkan seluruh rakyat AS untuk memiliki asuransi kesehatan, tetapi menawarkan subsidi bagi warga yang berpenghasilan rendah. Penolakan sejumlah politisi dari partai pendukungnya sendiri yang berujung penarikan RUU tersebut merupakan kemunduran besar bagi presiden AS yang baru ini, padahal Republik menguasai kursi di DPR dan Kongres. Trump menuding partai Demokrat sebagai penyebab kegagalan itu.

Namun, ketika menyampaikan keterangan pers di Gedung Putih, Trump berusaha tampil optimis. "Saya akan mengatakan bahwa kita akan memulai dengan sangat kuat untuk pemotongan pajak yang besar dan reformasi perpajakan. Itu yang akan terjadi berikutnya," kata Trump, kepada wartawan, seperti dikutip dari laman BBC di Jakarta,Selasa (28/3/2017).

Presiden menahan diri untuk tidak mengkritik Ketua DPR AS Paul Ryan, yang seharusnya bertugas untuk menggalang dukungan untuk RUU yang kontroversial. "Kami belajar mengenai kesetiaan, kami belajar banyak mengenai proses penggalangan suara," kata Trump.

Trump juga mengulang klaimnya bahwa layanan kesehatan yang diterapkan sejak pemerintahan sebelumnya, atau yang dikenal Obamacare, akan 'meledak', dengan menulis cuitan "Kita akan bersama dan mengumpulkan rencana besar layanan kesehatan bagi rakyat. Jangan khawatir."

Obamacare telah meningkatkan premi asuransi dan juga menerapkan penalti pajak terhadap warga yang tidak memiliki asuransi, banyak di antara mereka berpenghasilan rendah, sampai menengah. Namun, layanan kesehatan itu juga melarang perusahaan asuransi untuk menolak memberikan perlindungan kesehatan bagi warga dengan riwayat penyakit sebelumnya, dan mengizinkan anak muda untuk tetap masuk dalam layanan itu bersama orang tuanya sampai usia 26 tahun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Gregor Samsa
Editor: Dewi Ispurwanti

Advertisement

Bagikan Artikel: