Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPK Temukan Indikasi Korupsi Senilai Rp33,5 Triliun dan US$841 Ribu

BPK Temukan Indikasi Korupsi Senilai Rp33,5 Triliun dan US$841 Ribu Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merilis 466 temuan laporan yang terindikasi mengarah kepada kasus korupsi sepanjang 2003 hingga 2015. Tidak tanggung-tanggung, tercatat potensi kerugian negara sebesar Rp33,5 triliun dan US$841 ribu. Seluruh temuan tersebut sudah diserahkan kepada aparat penegak hukum, yakni Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sebanyak 94,17 persen di antaranya sudah diproses dan sudah ada keputusan hukumnya," kata anggota VI BPK RI Prof Bahrullah Akbar di sela Workshop Pemantapan Pemeriksaan dan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016 Perwakilan BPK Wilayah Timur di Hotel Clarion, Kota Makassar, Sulsel, Rabu?(29/3/2017).

Bahrullah memaparkan kebanyakan temuan BPK ditindaklanjuti oleh Kejagung yakni mencapai 206 temuan. Kejagung tercatat memproses temuan dengan nilai Rp6,7 triliun dan US$218 ribu. Namun, nilai temuan terbesar malah ditangani Polri. Meski cuma menangani 65 temuan BPK, tapi nilai potensi kerugian negaranya menembus Rp20,7 triliun dan US$14 ribu.

"Untuk KPK sendiri menerima 175 temuan dengan nilai Rp6 triliun dan US$609 ribu," beber Bahrullah.

Bahrullah melanjutkan penanganan korupsi atas temuan LPKD sebenarnya bukanlah menjadi fokus utama BPK. Namun, diakuinya kerap kali hasil temuan dari lembaganya dijadikan dasar bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus korupsi di pemerintahan. Karena itu, pihaknya meminta perwakilan BPK di daerah juga menjalin sinergitas dengan aparat penegak hukum.

Lebih jauh, Bahrullah juga menegaskan daerah yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tidak mutlak terbebas dari korupsi. Opini WTP ditegaskannya sebatas laporan atas audit keuangan daerah. Karena itu, kepala daerah harus lebih berhati-hati dan memastikan diri dan anak buah terhindar dari perilaku koruptif.

Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengatakan pihaknya senantiasa untuk menjaga diri agar terhindar dari perilaku koruptif. Untuk laporan keuangan sendiri Sulsel diketahui sudah enam kali berturut-turut meraih WTP. Syahrul menegaskan seluruh pelaporan keuangan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: