Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Putuskan 14 Nama Calon DK OJK Masuk Meja DPR

Jokowi Putuskan 14 Nama Calon DK OJK Masuk Meja DPR Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan daftar 14 nama calon anggota dewan komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test oleh DPR.

Rencananya DPR akan melakukan fit and proper test pada 29 Maret hingga 6 Juni 2017. Sedangkan untuk pelantikan ketujuh calon anggota DK OJK periode 2017-2022 sendiri dapat dilaksanakan pada 21 Juli 2017 atau sebelum masa jabatan anggota DK OJK 2012-2017 berakhir pada 23 Juli 2017.

Sumber yang diterima Warta Ekonomi, Rabu (29/3/2017), Presiden Jokowi telah mengirimkan 14 nama sejak tanggal 23 Maret 2017. Berdasarkan lampiran Surat Presiden Jokowi tertanggal 22 Maret 2017, berikut adalah 14 nama calon anggota DK OJK:

? Ketua merangkap Anggota:

1. Wimboh Santoso

2. Sigit Pramono

? Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota:

1. H. Agus Santoso

2. Riswinandi

? Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota:

1. Heru Kristiyana

2. Agusman

? Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota:

1. Nurhaida

2. Arif Baharudin

? Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota:

1. Edy Setiadi

2. Hoesen

? Ketua Dewan Audit merangkap Anggota:

1. Haryono Umar

2. Ahmad Hidayat

? Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen:

1. Tirta Segara

2. Firmanzah

Dengan demikian maka 7 nama yang dicoret Presiden adalah Zulkifli Zaini, Etty Retno Wulandari, Dwityapoetra Soeyasa Besar, Freddy R. Saragih, Adi Budiarso, Maliki Heru Santosa, dan Yohanes Santoso Wibowo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Dewi Ispurwanti

Advertisement

Bagikan Artikel: