Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR: Tidak Ada yang Diperlakukan Spesial dalam Seleksi OJK

DPR: Tidak Ada yang Diperlakukan Spesial dalam Seleksi OJK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng menyatakan tidak akan menspesialkan salah satu calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) dalam test seleksi terakhir. Hal tersebut dilakukan agar nantinya terpilih orang terbaik dari setiap calon di posisi masing-masing jabatan DK OJK.

"Pemeriksaannya seperti biasa, seperti audit BPK, dan lain-lain. Tidak ada yang diberikan istimewa atau spesial. Sama seperti biasa lah," katanya kepada wartawan, Rabu (29/3/2017).

Perlakuan yang sama di antara calon kandidat juga diperlukan untuk menjaga independensi parlemen sendiri. Sebagai catatan, baru-baru ini Presiden Joko Widodo telah menyerahkan daftar calon anggota dewan komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru ke DPR.?

Tercatat 14 nama telah disaring Presiden untuk kemudian dilakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test. Berdasarkan lampiran Surat Presiden Jokowi tanggal 22 Maret 2017, nama ke-14 calon anggota DK OJK adalah Wimboh Santoso, Sigit Pramono, Agus Santoso, Riswinandi, Heru Kristiyana, Agusman. Kemudian terdapat juga nama Nurhaida, Arif Baharudin, Edy Setiadi, Hoesen, Haryono Umar, Ahmad Hidayat, Tirta Segara, dan Firmanzah.

Markus Mekeng sendiri sebelumnya juga sempat mencalonkan diri untuk mengisi salah satu posisi di OJK. Namun politisi dari partai Golongan Karya itu harus berbesar hati, karena niatannya kandas di seleksi tahap II.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Dewi Ispurwanti

Advertisement

Bagikan Artikel: