Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Driver Online Minta Transportasi Roda Dua Juga Harus Diatur UU

Driver Online Minta Transportasi Roda Dua Juga Harus Diatur UU Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi VII DPR, Fary Djemi Francis merinci ada tiga permintaan yang disuarakan oleh Asosiasi Driver Online (ADO) yang hadir menyambangi DPR. Menurut Fary, para juru mudi angkutan online itu meminta agar pemerintah segera menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 32 Tahun 2016.

?Yang pertama, secara prinsip teman-teman ADO mengatakan agar?aturan dari Permenhub segera diterapkan untuk diimplementasikan,? kata Fary usai mendengarkan tuntutan para pengemudi ADO di Gedung DPR, Rabu (29/3/2017).

?Yang kedua mereka juga berharap agar pemerintah memberikan aturan khusus kepada roda dua yang belum diatur dalam aturan menteri itu tidak diatur dalam UU Lalu Lintas. Nanti kita lihat terobosan apa yang bisa dilakukan pemerintah dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat,? tegasnya.

?Yang ketiga menyangkut hubungan win-win solution antara para driver dengan para pengelola transportasi online yang dirasakan. Perlu ada kejelasan yang saling menguntungkan, termasuk juga menyangkut pembatasan jumlah yang beroperasi. Hal penting lainnya, kita juga sepakat untuk mengundang para driver transportasi online supaya bisa dibicarakan bersama,? tandasnya.

Sementara itu, Ketua ADO, Christian Sanowakei mengaku berterimakasih sebab bisa diterima oleh Komisi V DPR. Dia mengklaim tuntutan yang telah disampaikan ke DPR, bukan hanya suara yang dikeluhkan para driver online di Jabodetabek saja, tetapi juga di Jawa Timur hingga Sulawesi.

?Kami sangat senang karena disambut baik oleh Komisi V DPR ketika menyampaikan aspirasi kami. Aspirasi akan diakomodir oleh DPR. Apa yang kami suarakan bukan hanya suara kami di Jabodetabek, tapi juga?ada dari Jatim dan Sulsel. Masalah ini adalah masalah nasional, jadi kami sangat mengharapkan perhatian khusus dari pemerintah agar gesekan-gesekan itu tak terulang lagi,? tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Dewi Ispurwanti

Advertisement

Bagikan Artikel: