Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahasiswa Makassar Desak Jokowi Nasionalisasi Freeport

Mahasiswa Makassar Desak Jokowi Nasionalisasi Freeport Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Kota Makassar menggelar aksi unjuk rasa terkait isu agraria berkaitan PT Freeport Indonesia dan PT Semen Indonesia. Mereka mendesak Presiden Joko Widodo untuk melakukan nasionalisasi PT Freeport Indonesia dan mencabut izin PT Semen Indonesia yang dianggap merugikan petani di Pegunungan Kendeng.

Dalam aksinya di bawah jembatan layang, Kota Makassar, Rabu?(29/3/2017), mahasiswa tampak membakar ban dan bergantian melakukan orasi.

"Permasalahan agraria yang tidak jarang menghilangkan nyawa semakin meningkat. Yang dirugikan selalu orang kecil. Adapun korporasi-korporasi besar seenaknya mengeruk keuntungan. Makanya, kami mendesak pemerintahan Jokowi-JK segera melakukan nasionalisasi PT Freeport Indonesia. Kami juga meminta agar pemerintah mengembalikan tanah rakyat, seperti yang saat ini terjadi di Kendeng (Jawa Tengah) dan Barabaraya (Sulsel)," kata koordinator?lapangan Rais.

Menurut Rais, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk mempertahankan kerja sama dengan Freeport Indonesia. Perusahaan asing yang beroperasi selama puluhan tahun itu toh tidak berkontribusi dalam menyejahterakan rakyat Indonesia.

Padahal, Freeport Indonesia disebutnya meraih oversurplus value. Tiap tahun, perusahaan itu meraup sekitar Rp40 triliun. Rendahnya nilai tawar kerja sama antara Indonesia dan Freeport tidak lepas lantaran masih terikat dengan perjanjian lama berupa kontrak karya.

"Dalam konsensus kontrak karya, pemerintah atau negara tidak memiliki hak untuk melakukan intervensi terhadap pelaksanaan operasional. Keadaan seperti itu sudah tidak patut lagi dipertahankan mengingat pemerintah sudah menerbitkan regulasi baru. Belum lagi, persoalan di mana Freeport mengindahkan regulasi untuk membuat pabrik smelter atau pemurnian," tutur Rais.

Pelanggaran Freeport, Rais menyebut sebenarnya telah terjadi sejak awal beroperasi dengan menyimpang dari UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang pokok agraria. Dalam aturan tersebut dituliskan bahwa pihak perusahaan semestinya memperhatikan masyarakat adat yang hidup di atas objek pertambangan.

"Semua itu terkesan diabaikan yang mengakibatkan maraknya konflik agraria," ujarnya.

Berdasarkan catatan Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), Rais menyebut kasus agraria terus meningkat. Bahkan, pada 2015 tercatat ada 450 kasus agraria yang tidak jarang menelan korban jiwa.

"Yang terakhir meninggalnya srikandi petani Kendeng yang memperjuangkan pencabutan izin PT Semen Indonesia di daerahnya. Seharusnya hal-hal demikian menjadi perhatian pemerintah," tutur dia.

Menurut Rais, pemerintah Jokowi-JK tidak boleh menutup mata atas tuntutan petani Kendeng. Terlebih, para petani Kendeng telah rela menggelar aksi cor kaki sekitar seminggu di Jakarta yang berujung pada tewasnya salah seorang petani bernama Patmi (48).

"Kami minta pemerintah jangan menutup mata," pungkas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: