Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi XI DPR Bakal Pertanyakan 14 Nama Calon DK OJK ke Pansel

Komisi XI DPR Bakal Pertanyakan 14 Nama Calon DK OJK ke Pansel Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno mengatakan keputusan lolosnya 14 nama calon anggota Dewan Komisaris (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan hak dari Presiden Jokowi. Kendati demikian, dia ingin meminta klarifikasi terlebih dahulu kepada Panitia Seleksi DK OJK.

?Kami dari PDIP sudah bulat untuk memanggil Pansel OJK, kami ingin mendengarkan pertimbangan meloloskan 14 nama itu apa,? kata Hendrawan di Gedung DPR, Rabu (29/3/2017).

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan banyak nama-nama yang sudah teruji kredibilitasnya akan tetapi tidak dinyatakan lolos. Untuk itu, dia ingin mendorong agar pimpinan Komisi XI DPR mengirim surat resmi kepada Pansel DK OJK. ?Kurang puas kalau belum panggil Pansel OJK,? terangnya.

Hendrawan mengaku meski sudah beredar terkait 14 nama yang lolos tahapan Pansel DK OJK, akan tetapi belum ada surat yang masuk ke DPR atas keputusan dari Presiden Jokowi tersebut. Setelah melewati tahapan dari administrasi dan tahap penilaian dari Panitia Seleksi (Pansel) yang diketuai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan ekonom Toni Prasentiantono. Presiden Jokowi akhirnya menyerahkan 14 nama calon Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan ke DPR.?

14 nama tersebut merupakan hasil saringan dari 21 nama hasil dari seleksi Pansel OJK. Presiden mengumumkan 14 nama calon tersebut melalui Surat R-18/Pres/03/2017 pada tanggal 22 Maret 2017. Setelah terdapat 14 nama ini, maka selanjutnya akan diberikan kepada DPR untuk dievaluasi kembali dan akan dikerucutkan menjadi 7 nama DK OJK masa jabatan 2017-2022.?

Berikut 14 nama yang lolos seleksi oleh Presiden Jokowi:

1. Ketua merangkap Anggota

- Wimboh Santoso, PhD

- Sigit Pramono

2. Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota

- Agus Santoso, S.H., LLM

- Riswinandi

3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota

- Heru Kristiyana, S.H., M.M.

- Dr Agusman, S.E., Akt MBA

4. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota

- Nurhaida

- Arif Baharudin, S.E., MBA CA

5. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota

- Ir. Edy Setiadi, MSc

- Hoesen

6. Ketua Dewan Audit merangkap Anggota

- Prof. Dr. Haryono Umar Ak Msc CA

- Ahmad Hidayat, MBA

7. Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen

- Tirta Segara, S.E., MBA

- Prof. Firmanzah, PhD.

Nama-nama tersebut nantinya akan diserahkan ke Komisi XI DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and propertest.

Baca Juga: Meningkat 21 Persen, Bandara Ngurah Rai Layani 3,5 Juta Penumpang Hingga Februari 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Dewi Ispurwanti

Advertisement

Bagikan Artikel: