Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Kemandirian Energi, DEN Bahas Sinkronisasi Kementerian

Dukung Kemandirian Energi, DEN Bahas Sinkronisasi Kementerian Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Energi Nasional (DEN) membahas sinkronisasi antara kementerian dan lembaga agar mampu mendukung kemandirian energi nasional.

"Di dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) tidak hanya melibatkan sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tapi implementasi ini menuju ketahanan dan kemandirian energi yang melibatkan tujuh kementerian anggota DEN," kata Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Tumiran di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (30/3/2017). Selanjutnya, karena RUEN sudah ditetapkan, maka harus diikuti pada tingkat daerah untuk menyusuni Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa dalam sidang juga disinggung tentang Peraturan Menteri no 12. Secara umum permen 12 bertahap untuk menuju harga energi yang ekonomis dalam batas-batas tertentu, tidak pada semua daerah.

Setidaknya ada 30 poin dibahas dalam sidang anggota DEN. Secara garis besar, ada tiga dari hasil rapat, yaitu kementerian anggota DEN mendukung sepenuhnya RUEN.

Kedua, kementerian berkomitmen atau mengimplementasikan yang djabarkan di RUEN. Kemudian, perlu sinkronisasi. Pembahasan yang ketiga adalah, disepakati untuk membentuk tim, dan diusulkan per pulau ada satu anggota. Pada intinya RUED ini bagaimana upaya untuk mempertemukan kebutuhan energi daerah dari sisi supply-nya.

Tumiran lebih lanjut menjelaskan, terkait dengan Permen 12 itu, bukan untuk daerah saja, tetapi harga yang ditetapkan untuk produsen penjual kepada PLN.

Acuan penentuan "feed in" tarif, penentuan harga jual investor ke PLN diubah oleh Permen 12. Pada mulanya mengacu kepada biaya produksi pada sisi suplay, sekarang acuannya pada biaya produksi PLN, sehingga perubahan ini mengakibatkan dari sisi hulu ada penyesuaian yg harus dilakukan terutama biaya produksinya.

Permen ini akan membuat aktivitas dari sisi investor lebih efisien. Pada tahap awal, daerah yang biaya produsi rendah memang ada permasalahan penyesuaian di sisi hulu ini, namun di luar jawa biaya produksi tinggi berpeluang membangun Energi Baru Terbarukan (EBT) lebih besar.

Permen ini akan membuat pembangunan EBT di luar Jawa lebih besar dari sebelumnya, tapi pada daerah yang rendah biaya produksinya terutama Jawa ada kemungkinan harus ada penurunan untuk efisiensikan buat produsen EBT. (Ant)

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: