Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Dorong Kerja Sama Taksi Konvensional dan Online

Pemerintah Dorong Kerja Sama Taksi Konvensional dan Online Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah mendorong kerja sama antara perusahaan taksi konvensional dan berbasis aplikasi daring, sehingga tercipta kolaborasi bisnis yang saling menguntungkan dan sehat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat peluncuran aplikasi Go-Bluebird di Jakarta, Kamis (30/3/2017) mendukung kerja sama tersebut seperti kolaborasi antara PT Blue Bird Tbk dan PT Go-Jek Indonesia.

"Ini bagus Blue Bird gabung dengan 'online' (dalam jaringan/daring). Ini merupakan langkah koalisi yang membanggakan, di mana akan tumbuh ke depannya," katanya.

Menurut Budi, dengan bergabungnya taksi konvensional dan daring, maka tidak akan ada lagi dikotomi dan konflik horisontal. "Alangkah indahnya kalau bersatu, sehingga tidak ada lagi dikotomi dan konflik horisontal," katanya.

Untuk itu, sebagai regulator, Budi mengatakan Kemenhub akan mengawasi melalui regulasi-regulasi yang menjunjung tinggi kesetaraan bersama bagi para pelaku bisnis.

"Adanya taksi daring ini keniscayaan dan taksi konvensional juga telah menghidupi banyak orang. Jadi, kita bersama-sama mencoba memberikan formulasi suatu regulasi dan masyarakat juga tidak merasa dibodohi oleh trik-trik tertentu," katanya.

Karena itu, Budi mengatakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek tidak langsung berlaku seluruhnya pada 1 April 2017, tetapi ada sejumlah poin yang masih mengalami masa transisi, seperti terkait balik nama surat tanda kendaraan bermotor (STNK), kuota, dan tarif.

"Saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Go-Jek dan Blue Bird sebagai langkah awal taksi-taksi bisa menjalani bisnis tanpa berperang," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menilai penggunaan teknologi ke depannya akan berkembang, sehingga aplikasi pemesanan taksi berbasis daring tersebut akan berkembang dalam dua atau tiga tahun ke depan. "Ini harus dilihat sebagai tantangan, kami mencari cara supaya relatif adil dan tetap tunduk pada aturan," katanya.

Luhut berharap ke depan kerja sama tersebut bisa ditiru dan disosialisasikan dengan baik. "Semangat pemerintah untuk kebaikan semua," katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Herry Abdul Aziz mengatakan, ke depan, potensi digital ekonomi akan cukup besar, yaitu pada 2025 diperkirakan ada 81 miliar pengguna ponsel pintar.

"Potensi ini tidak berarti apa-apa kalau kita tidak melakukan apapun. Kerja sama ini untuk mencapai harmonisasi kemudahan akses transportasi bagi masyarakat," katanya. (Ant)

Baca Juga: Kasus DBD di Bali Melonjak di Awal Tahun, Tembus 1.566 Kasus!

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: