Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Surat Jokowi soal 14 Nama Calon DK OJK Belum Masuk ke DPR

Surat Jokowi soal 14 Nama Calon DK OJK Belum Masuk ke DPR Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi XI DPR akan menindaklanjuti surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah memilih 14 nama calon anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meskipun demikian hingga saat ini komisi parlemen yang membidangi perbankan dan jasa keuangan itu hingga saat ini belum menerima surat resmi dari Istana Negara.

?Sampai saat ini belum ada surat yang masuk,? kata Ketua Kelompok Kerja Fraksi (Kapoksi) Partai Golkar di Komisi XI, Sarmuji kepada Warta Ekonomi, Kamis (30/3/2017). Sementara itu, anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengamini pendapat Sarmuji, jika saat ini belum ada surat dari Jokowi yang masuk yang berisi daftar 14 calon DK OJK. Kendati demikian, dia mengatakan komisinya akan meminta penjelasan kepada Panitia Seleksi (Pansel) OJK yang diketuai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait keputusan meloloskan nama-nama tersebut.

?Kita ingin minta penjelasan dulu sebelum uji kelayakan dan kepatutan (fit and propertest),? pungkasnya. Sebelumnya, setelah melewati tahapan dari administrasi dan tahap penilaian dari Panitia Seleksi (Pansel) yang diketuai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan ekonom Toni Prasentiantono. Presiden Jokowi akhirnya menyerahkan 14 nama calon Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan ke DPR.?

14 nama tersebut merupakan hasil saringan dari 21 nama hasil dari seleksi Pansel OJK. Presiden mengumumkan 14 nama calon tersebut melalui Surat R-18/Pres/03/2017 pada tanggal 22 Maret 2017. Setelah terdapat 14 nama ini, maka selanjutnya akan diberikan kepada DPR untuk dievaluasi kembali dan akan dikerucutkan menjadi 7 nama DK OJK masa jabatan 2017-2022.?

Berikut 14 nama yang lolos seleksi oleh Presiden Jokowi:

1. Ketua merangkap anggota

- Wimboh Santoso, PhD

- Sigit Pramono

2. Wakil ketua sebagai Ketua komite etik merangkap anggota

- Agus Santoso, S.H., LLM

- Riswinandi

3. Kepala eksekutif pengawas perbankan merangkap anggota

- Heru Kristiyana, S.H., MM

- Dr. Agusman, S.E., Akt MBA

4. Kepala eksekutif pengawas pasar modal merangkap anggota

- Nurhaida

- Arif Baharudin, S.E., MBA CA

5. Kepala eksekutif pengawas perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota

- Ir Edy Setiadi, MSc

- Hoesen

6. Ketua dewan audit merangkap anggota

- Prof. Dr. Haryono Umar Ak, MSc CA

- Ahmad Hidayat, MBA

7. Anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen

- Tirta Segara, S.E., MBA

- Prof. Firmanzah, PhD

Nama-nama tersebut nantinya akan diserahkan ke Komisi XI DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and propertest.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Dewi Ispurwanti

Advertisement

Bagikan Artikel: