Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lawan Kejahatan Perbankan, Bank Mandiri Gandeng Kejaksaan

Lawan Kejahatan Perbankan, Bank Mandiri Gandeng Kejaksaan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menggandeng Kejaksaan RI untuk melawan kemungkinan terjadinya kejahatan perbankan. Hal tersebut difokuskan pada kasus-kasus penipuan yang menyebabkan pihak bank menjadi korban.

"Peran kejaksaan sebagai pengacara negara kami butuhkan pada waktu menghadapi fraud, kami sebagai korban. Memang cukup banyak bank, dari sisi kredit atau nonkredit, sebagai korban fraud," kata Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo di Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Lebih lanjut dirinya mengatakan salah satu poin kesepakatan dengan Kejaksaan RI adalah penggunaan peran kejaksaan sebagai pengacara untuk melakukan penuntutan kepada nasabah yang tidak beritikad baik. Lingkup kesepakatan tersebut dapat mengarah ke pemulihan aset apabia ada aset yang akan dipulihkan.

Tiko juga menjelaskan bahwa dari total rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL), sekitar 2% hingga 3% terdapat indikasi awal pelanggaran hukum. "Itu yang sedang akan kami dalami apakah memang ada itikad tidak baik," tambahnya.

Namun, apabila kredit macet tersebut disebabkan karena risiko bisnis, maka Mandiri tidak akan melakukan tindakan hukum. "Kalau ada indikasi penyelewengan penggunaan kredit, penggelapan, atau pelaporan keuangan yang dipalsukan, maka akan kami lakukan tindakan hukum," ungkap Tiko.

Kesepakatan-kesepakatan dalam perjanjian kerja sama antara Kejaksaan RI dan Bank Mandiri di antaranya menyangkut koordinasi penegakan hukum tipikor dan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari korupsi.?

Baca Juga: AWK Ngotot Ngantor Meski Dipecat dari Anggota DPD RI, Ini Alasannya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Dewi Ispurwanti

Advertisement

Bagikan Artikel: