Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bos Mandiri Ingin Negosiasi Permintaan Data Kartu Kredit

Bos Mandiri Ingin Negosiasi Permintaan Data Kartu Kredit Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Mandiri Persero Tbk ingin bernegosiasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terkait permintaan DJP untuk membuka data transaksi kartu kredit nasabah setelah amnesti pajak berakhir pada 31 Maret 2017.

Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Kamis (30/3/2017), mengatakan ingin mengetahui urgensi DJP terkait permintaan data detail transaksi kartu kredit nasabah.

"Jadi kami ingin diskusi dulu, apakah perlu dibuka sedetail itu. Katakanlah kalau orang lagi beli apa-apa pakai kartu kredit, apakah perlu ditampilkan. Kan yang dibutuhkan hanya volume transaksinya," ujar dia.

Tiko, sapaan akrab Kartika, ingin meminta kejelesan struktur data yang diminta aparatur pajak. Hal tersebut juga, ujar Tiko, demi kenyamanan nasabah.

"Ini juga demi kenyamanan nasabah. Jadi bisa didiskusikan dahulu struktur data yang diminta," ujar dia.

Dalam surat pemberitahuan tertanggal 23 Maret 2017, DJP meminta perbankan mempersiapkan data kartu kredit para nasabahnya. Mereka diwajibkan melaporkan data kartu kredit saat program amnesti pajak berakhir pada 31 Maret 2017.

Pertama, DJP meminta data pokok pemegang kartu dan kedua, data transaksi kartu kredit yang dimiliki perbankan. Kedua data tersebut merupakan data periode Juni 2016 sampai dengan Maret 2017 untuk semua pemegang kartu.

Surat pemberitahuan itu diberikan tidak hanya kepada perbankan, namun juga lembaga penyelenggara kartu kredit. Sebelumnya, pada 1 Juli 2016 lalu DJP menunda kewajiban penyampaian data kartu kredit karena program amnesti pajak akan dimulai. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: