Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Manfaat Kartu Multifungsi 'Kartin1' dari Ditjen Pajak

Ini Manfaat Kartu Multifungsi 'Kartin1' dari Ditjen Pajak Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Jenderal Pajak hari ini meluncurkan platform "Kartin1" yang merupakan sarana pengintegrasian identitas-identitas dari kartu-kartu yang selama ini digunakan oleh masyarakat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam peluncuran "Kartin1" di Kantor Pusat DJP Jakarta Jumat malam (31/3/2017) mengatakan kartu multifungsi tersebut menyatukan identitas dari seorang wajib pajak dengan identitas pribadi dan identitas afiliasinya, seperti misalnya BPJS.

"Dengan 'Kartin1' kita dapat semua informasi yang konsisten dengan semua lembaga dan institusi pemerintah, dan konsistensi ini membantu untuk saling mengingatkan dan mencegah yang belum patuh pajak," ucap Menkeu.

Instansi terkait yang teIah bekerja sama dalam platform "Kartin1" diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pemerintahan maupun non-pemerintahan dengan kepraktisan menggunakan satu kartu multifungsi.

Platform "Kartin1" tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu media integrasi data menuju "single identity number" (SIN) untuk kelancaran berbagai program pemerintah, seperti pemberian bantuan sosial, insentif pajak, dan pembentukan masyarakat nontunai.

Di dalam acara tersebut juga dilakukan demonstrasi aktivasi platform "Kartin1" yang telah memiliki fitur pengamanan sertifikat digital dengan terlebih dahulu melakukan validasi data biometrik dari KTP elektronik dan pemasukan informasi perpajakan ke dalam produk kartu perbankan.

Sebagai fitur pengamanan tambahan, dilakukan perekaman sidik jari dan pembuatan Personal Identification Number (PIN). Penggunaan kartu yang telah ditanamkan platform "Kartin1" dapat dilakukan menggunakan "reader" yang dilekatkan pada EDC (Electronic Data Capture) maupun NFC (Near Field Communication).

Ditjen Pajak memandang perkembangan ke depan mengenai lingkup penerapan platform "Kartin1" ke jenis kartu ataupun identitas tertentu masih menunggu infrastruktur legal.

Sementara ini, Kementerian Keuangan akan melakukan koordinasi bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan instansi pemerintah lain yang berminat untuk mengkaji integrasi data identitas, baik perbankan maupun non-perbankan, seperti data kependudukan, NPWP, dan nomor keanggotaan BPJS. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: