Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Didukung Anggota DPR Percepat Industri Farmasi

Pemerintah Didukung Anggota DPR Percepat Industri Farmasi Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Iqbal menyatakan mendukung upaya Pemerintah terhadap percepatan perkembangan industri farmasi dan alat-alat kesehatan (alkes) menuju kemandirian.

"Presiden Joko Widodo menerbitkan Inpres No 6 tahun 2016 tentang Percepatan Perkembangan Industri Farmasi dan Alkes menunjukkan Pemerintah memberikan perhatian pada industri tersebut," kata Muhammad Iqbal melalui pernyataan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (1/4/2017).

Menurut Iqbal, dengan diterbitkannya Inpres No 6 tahun 2016, Pemerintah memberikan kesempatan kepada badan usaha milik negara (BUMN) maupun para pengusaha di bidang industri farmasi dan alkes dalam memproduksi obat-oabatan dan vaksin dengan memanfaatkan bahan baku dari dalam negeri.

Melalui inpres percepatan perkembangan industri farmasi dan alkes ini, kata dia, diharapkan dapat mendorong BUMN maupun pensaha di bidang industri tersebut dapat memanfaatkannya untuk menjadi lebih mandiri dan memiliki daya saing.

"Saya yakin jika inpres ini dapat diimplementasikan dengan baik sesuai arahan Presiden maka ke depannya Indonesia dapat mandiri di bidang farmasi dan alkes, sekaligus dapat mengurangi ketergantungan impor terhadap obat-obatan, vaksin, dan alkes," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Inpres No 6 tahun 2016 antara lain berisi: Pertama, menjamin ketersediaan sediaan farmasi dan alat kesehatan sebagai upaya peningkatan pealyanan kesehatan dalam rangka Jaminan Kesehatan Nasional.

Kedua, meningkatkan daya saing industri farmasi dan alat kesehatan di dalam negeri dan ekspor.

Ketiga, mendorong penguasaan teknologi dan inovasi dalam bidang farmasi dan kesehatan.

Keempat, mempercepat kemandirian dan pengembangan produksi bahan baku obat, obat, dan alat kesehatan untuk pemenuhian kebutuhan dalam negeri dan ekspor serta memulihkan dan meningkatkan kegiatan industri/utilisasi kapasitas industri. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: