Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemkab Badung Alokasikan Rp110 Miliar untuk Sektor Pertanian

Pemkab Badung Alokasikan Rp110 Miliar untuk Sektor Pertanian Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Mangupura -

Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, mengalokasikan dana sebesar Rp110 miliar lebih pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017 untuk sektor pertanian yang menjadi orientasi anggaran di daerah itu.

"Alokasi dana yang berorientasi untuk sektor pertanian ini dikelola lima SKPD untuk kegiatan pertanian dan penguatan subak dan lainnya," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I.G.A Sudaratmaja saat dihubungi di Denpasar, Minggu (2/4/2017).

Ia menerangkan, total alokasi dana miliaran rupiah itu dikelola Dinas Pertanian dan Pangan Badung, Dinas PUPR Badung, dan Pasedahan Agung, Dinas Perikanan, dan Dispenda Badung.

Alokasi dana yang berorientasi pada sektor pertanian ini lebih meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada APBD 2016 yang hanya digelontorkan dana Rp52 miliar.

"Dalam pengelolaan dana ini harus bersinergi dengan dinas terkait yang juga menggunakan anggaran tersebut untuk peningkatan sektor pertanian ini," ujarnya.

Selain itu, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung juga melakukan studi serapan produk pertanian terhadap sektor pariwisata agar petani dapat lebih mandiri dan mampu berdikari (berdiri di bawah kaki sendiri).

Dari total dana tersebut, sebagian dipergunakan pembelian benih bibit dan pupuk yang sepenuhnya diberikan kepada petani yang betul-betul serius melakoni kegiatan pertanian ini, sehingga nantinya petani ini secara langsung menikmati hasilnya.

"Upaya ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendukung kestabilan harga dan ketersediaan stok pangan di daerah ini," ujarnya.

Selain untuk pembibitan dan pupuk, alokasi dana ini juga diperuntukkan membayar premi asuransi pertanian, apabila terjadi gagal panen pada petani.

"Ini sebagai proteksi juga untuk petani agar para petani lebih tergugah dan terus menerus melakukan kegiatan pertanian ini secara berkelanjutan dan santunan gagal panen ini sesuai dengan nomenklatur undang-undang" ujarnya.

Hal ini diakuinya, sesuai visi dan misi Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati I Ketut Suiasa yang ingin memproteksi hasil pertanian petani yang sepenuhnya ditanggung pemerintah dan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para petani.

"Apabila petani gagal panen maka pemerintah akan mengganti kerugian dan memberikan subsidinya," kata Sudaratmaja. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: